KONAWE, rubriksatu.com — Praktik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara membongkar dugaan distribusi ilegal sekitar 5.000 liter solar subsidi di Kabupaten Konawe.
Solar dalam jumlah besar itu disergap di Jalan Poros Pohara–Laosu, Desa Pohara, Kecamatan Sampara, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
Pengungkapan dilakukan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus dengan menghentikan satu unit mobil tangki Mitsubishi Canter biru-putih bernomor polisi S 8067 NJ. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut mengangkut sekitar 5.000 liter solar yang diduga merupakan BBM subsidi pemerintah.
Solar tersebut tidak tercatat berasal dari penyalur resmi PT Pertamina (Persero). Kendaraan tangki diketahui milik PT Belinda Royal Industri dan rencananya akan menyalurkan solar itu ke PT Kristal Mulya Logistik di Desa Tani Indah, Kecamatan Kapoiala.
Direktur Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman, mengungkapkan solar diduga dikumpulkan dari sejumlah SPBU secara bertahap menggunakan kendaraan kecil.
“Setelah terkumpul sekitar 5.000 liter, solar itu dijual dan kemudian diangkut menggunakan mobil tangki,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Menurut penyidik, solar tersebut disebut berasal dari seorang pria berinisial Aji yang berdomisili di Kendari. BBM itu ditampung di sebuah gudang sebelum siap didistribusikan.
Pola pengumpulan dari berbagai SPBU lalu ditampung dalam gudang mengindikasikan dugaan praktik penimbunan dan pengalihan distribusi. Jika terbukti, modus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi masuk ranah pidana penyalahgunaan BBM subsidi.
Sebagaimana diketahui, BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu yang telah ditetapkan pemerintah. Penyimpangan distribusi dapat berdampak langsung pada kelangkaan dan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Sebelum solar itu sampai ke tujuan, tim Ditreskrimsus lebih dulu menggagalkan pengiriman. Mobil tangki beserta muatan diamankan untuk proses penyelidikan lanjutan.
Kasus ini kembali membuka pertanyaan soal pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah. Bagaimana 5.000 liter solar bisa dikumpulkan tanpa terdeteksi lebih awal.
Penyidik kini mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi, termasuk asal-usul pembelian di SPBU serta legalitas dokumen pengangkutan.
Editor Redaksi







