KONAWE, rubriksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang II Tahun Anggaran 2026, Rabu (18/2/2026).
Rapat ini menjadi forum resmi untuk merangkum dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang sebelumnya dihimpun para anggota dewan dari seluruh daerah pemilihan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Konawe tersebut dipimpin Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd., MM, didampingi Wakil Ketua I Nuryadin Tombili, ST, serta dihadiri seluruh anggota dewan.
Reses menjadi instrumen konstitusional bagi legislator untuk turun langsung ke masyarakat, menyerap kebutuhan riil warga, lalu memperjuangkannya dalam kebijakan dan penganggaran daerah.
Dalam laporan hasil reses yang disampaikan, aspirasi masyarakat didominasi oleh persoalan infrastruktur dan sektor pertanian. Warga di berbagai wilayah mengeluhkan kondisi jalan dan jembatan yang rusak, yang dinilai menghambat mobilitas masyarakat serta distribusi hasil pertanian.
Selain itu, peningkatan sarana dan prasarana pertanian juga menjadi tuntutan utama, mulai dari kebutuhan pupuk bersubsidi, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga perbaikan jaringan irigasi.
Tak hanya itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi di sektor lain, seperti penguatan UMKM, dukungan kegiatan keagamaan dan olahraga, penyediaan air bersih, peningkatan layanan kesehatan, serta pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan.
Dalam lingkup pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Konawe, sejumlah persoalan turut disorot oleh warga. Di antaranya layanan BPJS Kesehatan, ketenagakerjaan, pendidikan dan kebudayaan, bantuan pembangunan rumah ibadah, hingga penerangan jalan umum.
Beberapa legislator menilai masih diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap program bantuan pemerintah agar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos., M.Si., mengungkapkan masih ditemukan masyarakat yang belum tersentuh program pemerintah, khususnya di wilayah pedesaan.
“Kami masih menemukan masyarakat yang belum tersentuh program, terutama di desa-desa. Ini menjadi catatan penting agar OPD melakukan pendataan ulang secara menyeluruh,” ujarnya.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk mendengar langsung aspirasi rakyat.
“Reses adalah kewajiban konstitusional kami untuk turun langsung mendengar keluhan dan harapan masyarakat. Banyak persoalan mendasar yang harus segera ditindaklanjuti, terutama infrastruktur dan pertanian,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menekankan agar seluruh aspirasi yang telah dihimpun tidak berhenti sebagai laporan administratif semata.
“Kami tidak ingin aspirasi ini hanya menjadi catatan di atas kertas. DPRD akan mengawal agar masuk dalam skala prioritas pembangunan dan dibahas dalam penganggaran daerah,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2026 akan disinkronkan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar perencanaan pembangunan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat.
“Sinkronisasi dengan RKPD sangat penting agar arah pembangunan tidak melenceng dari kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” tambahnya.
Rapat Paripurna laporan reses ini menegaskan komitmen DPRD Konawe dalam memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus memastikan suara masyarakat dari desa hingga kota terus diperjuangkan dalam kebijakan dan program nyata pemerintah daerah.
Editor Redaksi







