KOLAKA, rubriksatu.com – Aksi barbar kembali dipertontonkan oleh perusahaan tambang nikel. Seorang warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ahmad Jaelani, harus dilarikan ke rumah sakit setelah diduga dianiaya dan dikeroyok oleh karyawan PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS).
Kasus ini bermula dari tuntutan warga terkait royalti atas penggunaan jalan hauling yang melintasi lahan milik keluarga korban. Menurut penuturan kakak korban, Hasmidar, pembayaran royalti yang seharusnya diberikan PT PMS justru macet tanpa alasan jelas.
“Benar, adik saya dikeroyok dan dipukuli karyawan PT PMS pada 27 September 2025. Padahal dia hanya menuntut hak keluarga atas royalti lahan yang dipakai hauling perusahaan,” ungkap Hasmidar kepada media, Selasa (30/9/2025).
Awalnya, korban mendatangi admin perusahaan bernama Irso untuk mempertanyakan pembayaran royalti. Namun, setelah berkali-kali dihubungi lewat telepon dan WhatsApp, Irso tidak merespons. Kesal dipermainkan, korban mendatangi kantor PT PMS.
Di lokasi, korban sempat melampiaskan emosinya dengan melempar botol ke dinding, bukan ke orang. Saat itu, Irso keluar dan dengan arogan menyebut tidak mengangkat telepon atau membalas pesan adalah “haknya”.
Ketegangan semakin memanas ketika dua karyawan lain muncul dan langsung melontarkan ancaman hingga memukul korban di bagian wajah. Tak berhenti di situ, korban kemudian dikejar keluar kantor, dipukuli secara brutal dengan kayu, batu, dan tangan kosong.
Akibat pengeroyokan itu, Ahmad Jaelani mengalami luka serius di kepala, lebam di mata, hingga trauma berat. “Sekarang adik saya sulit tidur, sering ngigau, dan ketakutan. Luka fisiknya jelas, tapi luka psikisnya jauh lebih parah,” kata Hasmidar dengan nada kesal.
Pihak keluarga sudah resmi melaporkan pengeroyokan itu ke Polsek Pomalaa. Mereka menegaskan, apapun alasannya, tindakan main hakim sendiri oleh karyawan PT PMS adalah bentuk arogansi yang tidak bisa ditoleransi.
“Adik saya bukan orang gila. Dia datang menuntut hak karena ada sebab yang jelas. Tapi yang terjadi, dia justru dikeroyok bak penjahat. Ini bentuk kesewenang-wenangan perusahaan tambang terhadap rakyat kecil,” tegas Hasmidar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PMS bungkam dan belum memberikan klarifikasi atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh karyawannya.
Editor Redaksi