Konflik di Routa: PT SCM Klaim Izin Lengkap, Warga Tuntut Janji Pabrik Smelter yang Tak Kunjung Ada

KONAWE, rubriksatu.com – Puluhan warga Kecamatan Routa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Routa Bersatu mendatangi Pemkab Konawe menuntut janji pembangunan smelter PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).

Tuntutan ini mencuat dalam rapat bersama yang digelar Pemkab Konawe di ruang rapat bupati, Rabu (10/9/2025), setelah sebelumnya diagendakan sehari sebelumnya.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, didampingi Wakil Bupati H. Syamsul Ibrahim, Ketua DPRD, Sekda, Forkopimda, OPD terkait, manajemen PT SCM, hingga pihak PT Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP).

Sebelum rapat, warga Routa sudah lebih dulu menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT SCM hingga menyegel lokasi tambang. Mereka menagih janji pembangunan smelter yang hingga kini tak kunjung terealisasi, padahal lahan seluas 3.000 hektare lebih telah disiapkan.

“Tanpa smelter, ekonomi Routa tetap jalan di tempat. Kami datang ke sini hanya ingin jawaban: apakah benar pemerintah mendukung jika PT SCM tidak membangun smelter?” tegas Ahmad, warga Routa.

“Lahannya sudah ada, tapi tidak ada kejelasan. Kami menagih janji PT SCM untuk bangun pabrik di Routa,” ujarnya.

Dalam forum, manajemen PT SCM menjelaskan bahwa mereka hanya memegang izin tambang dan produksi. Urusan pembangunan smelter ternyata ditangani oleh PT IKIP yang memiliki kawasan industri seluas 3.563 hektare di wilayah Routa.

Perwakilan PT IKIP, Didi, membenarkan bahwa SCM tidak memiliki kewajiban membangun pabrik.

“Tugas hilirisasi ada di IKIP. Lahan sudah disiapkan, masterplan ada, tapi investor belum masuk karena moratorium pemerintah pusat. Jadi, benar SCM tidak bangun smelter, itu bagian IKIP,” jelasnya.

Hal ini memicu kebingungan warga yang sejak awal digiring dengan narasi bahwa PT SCM akan membangun smelter di Routa.

Bupati Konawe, Yusran Akbar, meminta masyarakat menahan diri dan tidak saling curiga. Ia menekankan pentingnya duduk bersama mencari solusi.

“Investasi butuh proses. Pemerintah, masyarakat, dan perusahaan harus saling terbuka, jangan egois. Yang penting semua pihak mencari titik temu,” kata Yusran.

Sementara itu, Wakil Bupati Syamsul Ibrahim mencoba menenangkan warga dengan menyebut kehadiran SCM sudah membawa dampak pembangunan, terutama infrastruktur akses jalan ke Routa.

“Dulu ke Routa butuh 14 jam, sekarang hanya 6–7 jam. Ini bukti geliat pembangunan dengan hadirnya perusahaan,” ujarnya.

Meski begitu, Syamsul mengakui kegelisahan masyarakat lahir karena revisi Amdal yang menyebut SCM tidak akan membangun smelter.

“Pernyataan itu perlu diluruskan. Smelter tetap akan dibangun, tapi oleh IKIP, bukan SCM,” tandasnya.

Meski dijanjikan, warga Routa tetap menyimpan keraguan. Pasalnya, jawaban yang diberikan terkesan mengulur waktu tanpa kepastian jelas kapan pabrik berdiri. Aspirasi masyarakat sederhana, mereka ingin bukti nyata, bukan sekadar janji investor dan perusahaan.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *