KENDARI, rubriksatu.com – Upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Kendari terus diperkuat Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satunya melalui peningkatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan.
Bahkan, Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung memantau pelaksanaan pengaturan lalu lintas di Simpang Empat Pasar Baru, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (2/11/2026).
Dalam pemantauan tersebut, Kapolda didampingi Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol. Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., serta personel kepolisian dan Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Muh. Jayadi, S.T.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol. Argowiyono menjelaskan, Simpang Empat Pasar Baru merupakan salah satu kawasan strategis dengan aktivitas masyarakat dan volume kendaraan yang cukup tinggi. Kondisi tersebut membutuhkan pengaturan intensif agar kepadatan kendaraan dapat diatasi dan potensi kecelakaan diminimalkan.
Menurutnya, dalam pemantauan di lapangan ditemukan pengaturan durasi lampu lalu lintas yang perlu disesuaikan karena menyebabkan antrean kendaraan cukup panjang.
“Contohnya tadi, lampu merah dari satu titik durasinya terlalu cepat hijau, sehingga langsung kami rekayasa dengan melakukan dua kali penarikan. Dengan demikian, antrean kendaraan yang terlampau panjang dapat langsung terurai,” jelas Argowiyono.
Tak hanya mengandalkan pengaturan personel dan rekayasa lalu lintas, Polda Sultra juga berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Kendari untuk membenahi infrastruktur jalan di kawasan tersebut.
Sejumlah bagian jalan yang masih berupa tanah direncanakan akan diaspal dalam waktu dekat. Penataan jalur pejalan kaki juga menjadi perhatian guna memberikan kenyamanan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Di sisi lain, persoalan pelanggaran lalu lintas, khususnya aksi melawan arus dan menerobos lampu merah, menjadi perhatian serius kepolisian.
Argowiyono mengingatkan pengendara agar tidak mengabaikan rambu dan marka jalan, termasuk kewajiban menggunakan helm berstandar keselamatan serta tidak melewati batas zebra cross.
Ia mengungkapkan, di kawasan tersebut telah terjadi dua hingga tiga kali kecelakaan yang dipicu kendaraan melawan arus.
“Di titik-titik khusus seperti ini sudah terjadi dua hingga tiga kali kecelakaan akibat kendaraan yang melawan arus. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi traffic light dan tidak melewati batas zebra cross,” tegasnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa, Polda Sultra menerapkan strategi bertahap dengan mengedepankan edukasi dan pencegahan sebelum meningkatkan penegakan hukum.
Proporsi kegiatan operasi direncanakan meliputi 20 persen sosialisasi, 50 persen langkah preventif, dan 30 persen penegakan hukum. Penindakan akan lebih diintensifkan pada pekan terakhir operasi.
Untuk menekan pelanggaran yang masih mendominasi, terutama melawan arus dan tidak menggunakan helm, personel Satgas Tindak juga memasang sejumlah plang peringatan larangan melawan arus di titik-titik penjagaan.
Argowiyono menegaskan, alasan jarak putar balik yang dianggap terlalu jauh tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melawan arus. Sebab, tindakan tersebut berisiko memicu kecelakaan, terlebih kendaraan dari arah berlawanan melaju dengan kecepatan tinggi.
“Walaupun jarak putar balik dirasa cukup dekat oleh sebagian pengendara, kami tegaskan bahwa tindakan melawan arus sangat membahayakan karena arus kendaraan dari arah berlawanan cukup kencang. Melalui penggelaran personel di seluruh titik di bawah langsung pimpinan Bapak Kapolda, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” pungkasnya.
Polda Sultra mengajak seluruh masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan ketertiban saat berkendara.
Penguatan pengawasan, rekayasa lalu lintas, dan pembenahan infrastruktur diharapkan dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan, sekaligus menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar di wilayah Sulawesi Tenggara.
Editor Redaksi







