Motor Scoopy Raib dari Toko, Terduga Pelaku Curanmor di Konawe Ditangkap di Koltim

KONAWE, rubriksatu.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe mengamankan seorang pria berinisial J. (32) yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.IK., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Laode Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.IK., MH., melengkung bahwa terduga pelaku ditangkap pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di Desa Tongauna, Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan seorang wiraswasta berinisial L. (35), yang kehilangan sepeda motor dan dua unit kamera pengawas atau CCTV dari toko miliknya, Zhoppenk Sticker, di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha.

“Peristiwa pencurian itu diketahui pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 05.30 WITA. Saat kembali ke tokonya, korban mendapati gerendel pintu telah terbuka dan sejumlah barang miliknya hilang,” beber Jefri.

Barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit Honda Scoopy bernomor polisi DT 5945 WA, berwarna hijau metalik dengan stiker full body, serta dua unit CCTV merek EZVIZ.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Konawe pada hari yang sama.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Konawe melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari pihak yang diduga terlibat. Hasilnya, tiga hari setelah kejadian diketahui, petugas mengamankan J. di wilayah Kabupaten Kolaka Timur.

“Berdasarkan hasil interogasi awal yang disampaikan dalam keterangan kasus, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut. Ia diduga memanfaatkan situasi ketika toko tidak beraktivitas untuk membawa kendaraan yang berada di dalamnya,” ungkapnya.

Jefri bilang, setelah pelaku melakukan aksinya, sepeda motor tersebut ia bawah ke wilayah Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur. Dalam perjalanan, ia juga disebut sempat melepaskan stiker yang menempel pada kendaraan di sekitar jembatan Kecamatan Ambekairi.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti satu unit Honda Scoopy telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kaki masih mendalami perkara ini, termasuk menelusuri keberadaan dua unit CCTV yang dilaporkan hilang. Dengan demikian, pengungkapan ini belum sepenuhnya menjawab keberadaan seluruh barang milik korban,” jelasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat oleh jajaran Satreskrim Polres Konawe. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan pintu dan akses masuk bangunan terkunci, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Polres Konawe menyatakan akan terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI