KENDARI, rubriksatu.com – Seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Dalam laporan yang telah diterima kepolisian, terduga pelaku disebut merupakan seorang oknum Ketua RT berinisial LMA, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Untuk melindungi identitas anak, korban dalam pemberitaan ini disebut Bunga (nama samaran).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban saat ini berada dalam pengasuhan kerabat setelah ibunya, S, bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi. Sementara ayah korban diketahui bekerja sebagai nelayan dan lebih banyak berada di laut.
Menurut keterangan ibu korban, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2026) ketika Bunga dititipkan di rumah LMA di wilayah Kecamatan Kendari Barat.
Keputusan tersebut diambil karena S tidak dapat mendampingi anaknya secara langsung. Sebelumnya, Bunga sempat tinggal bersama neneknya. Namun, setelah terjadi kesalahpahaman, korban kemudian dititipkan kepada LMA.
Korban berada di rumah tersebut karena dalam waktu dekat akan kembali mengikuti kegiatan sekolah dan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
S mengaku telah meminta LMA menjaga anaknya dengan baik dan memastikan keselamatannya selama berada di rumah tersebut. Bunga disebut berada di rumah LMA selama kurang lebih 14 hari.
Namun, keluarga kemudian menerima informasi yang mengkhawatirkan mengenai kondisi korban.
Dugaan tersebut mencuat setelah guru pembina melihat adanya perubahan perilaku pada korban. Bunga disebut tampak ketakutan hingga akhirnya mendapat pendampingan dan ditanya mengenai kondisi yang dialaminya.
Dari keterangan korban kepada pihak yang mendampinginya, kemudian muncul dugaan adanya tindakan kekerasan seksual.
Informasi tersebut selanjutnya disampaikan kepada keluarga. Orang tua korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polresta Kendari pada Jumat (2/10/2026).
Laporan tersebut kini dalam penanganan kepolisian. Penyidik akan mendalami rangkaian peristiwa, meminta keterangan pihak-pihak terkait, serta mengumpulkan bukti untuk memastikan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Weliwanto Malau membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi.
“Iya, ada masuk laporannya ke kami,” singkatnya.
Editor Redaksi












