3.930 PPPK Konawe Terima Perpanjangan Kontrak Selama 4 Tahun

KONAWE, rubriksatu.com – Kabar gembira datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Sebanyak 3.930 PPPK menerima perpanjangan kontrak kerja baru dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe. Perpanjangan tersebut diberikan selama empat tahun, terhitung 2026 hingga 2030.

Penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak dilakukan langsung oleh Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST, Senin (5/10/2026).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe, Erjuna Rasdjan, mengatakan ribuan PPPK yang mendapatkan perpanjangan kontrak tersebut terdiri atas PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

“Perpanjangan SK kontrak PPPK penuh waktu formasi tahun 2024 dan PPPK paruh waktu formasi tahun 2025. PPPK penuh waktu sebanyak 2.771 orang, PPPK paruh waktu 1.159 orang, total 3.930,” jelas Rasdjan.

Menurutnya, perpanjangan kontrak tersebut diberikan setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi dan penelitian terhadap kinerja para PPPK selama kurang lebih satu tahun.

Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan Pemkab Konawe dalam memberikan perpanjangan kontrak selama empat tahun.

Rasdjan mengatakan, keputusan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi para PPPK untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagaimana pesan Bapak Bupati dan Pak Sekda, teman-teman yang telah mendapatkan perpanjangan kontrak agar meningkatkan kinerja dan pelayanan,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang PPPK tenaga teknis, Sugiarto, SM, mengaku bersyukur atas perpanjangan kontrak yang diberikan Pemkab Konawe.

Menurutnya, perpanjangan kontrak tersebut memberikan kepastian sekaligus menjadi motivasi bagi dirinya dan rekan-rekan sesama PPPK untuk terus bekerja dengan baik.

“Alhamdulillah, sangat bersyukur. Terima kasih banyak Pak Bupati, Pak Sekda, dan semua pihak yang telah memikirkan nasib kami,” ujarnya saat ditemui di area Kantor Bupati Konawe.

Dengan nada bercanda, Sugiarto bahkan mengatakan SK perpanjangan kontrak yang diterimanya akan langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga.

“Menyala BPD,” katanya sembari tersenyum.

Dengan perpanjangan tersebut, ribuan PPPK di Kabupaten Konawe kini memperoleh kepastian masa kontrak hingga 2030, sekaligus dituntut untuk meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI