JAKARTA, rubriksatu.com – Perjalanan panjang di dunia reserse mengantarkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto ke posisi tertinggi di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Suyudi tidak hanya menerima amanah sebagai Kapolri, tetapi juga resmi menyandang pangkat Jenderal Polisi atau bintang empat. Pengangkatan Suyudi dan Wakapolri baru, Irjen Pol Wahyu Hadiningrat, didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Tahun 2026.
Suyudi kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin langsung Presiden Prabowo. Ia menyatakan akan menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan, penuh tanggung jawab, serta berpegang pada Tribrata.
Sebelum menduduki kursi Kapolri, Suyudi dikenal sebagai perwira yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu mengawali perjalanan kariernya di lingkungan Polda Metro Jaya. Ia pernah menjabat Kanit Jatanras dan sejumlah posisi kepolisian di tingkat kewilayahan.
Suyudi kemudian dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, antara lain Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kapolsek Metro Penjaringan, hingga sejumlah posisi sebagai Kasat Reskrim.
Kariernya berlanjut ke Bareskrim Polri. Ia pernah menduduki posisi Kanit Resmob Bareskrim Polri, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber.
Di tingkat kewilayahan, Suyudi kemudian dipercaya menjadi Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolres Metro Jakarta Pusat, hingga Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ia selanjutnya menjabat Wakapolda Metro Jaya pada 2023 sebelum mendapat amanah sebagai Kapolda Banten pada 2024. Rekam jabatan tersebut tercatat dalam profil yang dirangkum ANTARA.
Pada 25 Agustus 2025, Suyudi dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penugasan tersebut memperluas pengalaman Suyudi di luar struktur kepolisian kewilayahan. Selama memimpin BNN, ia menangani agenda pemberantasan peredaran narkotika serta koordinasi penanganan kejahatan narkotika.
Suyudi kemudian memperoleh kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi pada September 2025. Setelah sekitar satu tahun memimpin BNN, Suyudi kembali ke struktur utama Polri dengan tugas yang jauh lebih besar.
Presiden Prabowo mengusulkan namanya sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR. Komisi III DPR kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Persetujuan tersebut selanjutnya disahkan melalui rapat paripurna DPR pada 1 Oktober 2026.
Pelantikan di Istana Negara menjadi babak baru perjalanan karier Suyudi. Setelah sumpah jabatan, Suyudi menandatangani berita acara pelantikan. Selanjutnya dibacakan keputusan presiden mengenai kenaikan pangkatnya dalam golongan perwira tinggi Polri.
Presiden Prabowo kemudian menyematkan tanda pangkat bintang empat di pundak Suyudi dan menyerahkan tongkat kepolisian sebagai bagian dari prosesi pelantikan.
Dengan resmi menjadi Kapolri, pengalaman Suyudi di bidang reserse, kewilayahan, Bareskrim, kepemimpinan Polda hingga BNN kini menjadi bagian dari perjalanan yang membawanya ke pucuk pimpinan Polri.
Salah satu agenda yang sebelumnya dipaparkan Suyudi dalam fit and proper test adalah program 100 hari pertama untuk memetakan kondisi internal Polri, menguji pembenahan, dan melihat hasil perubahan di lapangan.
Kini, setelah resmi dilantik, agenda tersebut memasuki fase pelaksanaan di bawah kepemimpinannya sebagai Kapolri baru.
Editor Redaksi











