Mobil Warga Kendari Diklaim Diserempet Truk PT Wings, Minta Perusahaan Tanggung Jawab Penuh

KENDARI, rubriksatu.com — Seorang warga Kota Kendari berinisial AN mengklaim mobil miliknya diserempet truk yang disebut sebagai kendaraan operasional PT Wings saat melintas di kawasan poros Bypass Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

AN meminta PT Wings bertanggung jawab penuh atas kerusakan mobilnya dan tidak membebankan biaya perbaikan kepada sopir berinisial AR yang saat kejadian sedang menjalankan tugas.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.35 Wita, Jumat (25/9/2026), tepatnya di seberang The Park Kendari.

AN mengatakan saat itu dirinya hendak berbelok masuk ke jalan poros. Di sisi kanan, terdapat truk yang dikemudikan AR dan juga hendak mengambil arah belokan.

Menurut AN, saat keduanya berbelok, truk tersebut mengambil putaran hingga bagian ujung kendaraan menyerempet mobilnya. Ia mengaku telah membunyikan klakson, namun truk tetap melaju hingga spion kanan mobilnya terlepas.

“Posisinya sama-sama hendak belok. Saya di kiri, dia di kanan. Tapi, dia langsung mengambil putaran, padahal banyak mobil kecil di sisi kiri, termasuk mobil saya. Saya sudah klakson-klakson, tetapi dia tetap melaju dan langsung menikung, sehingga mobil saya terserempet. Spion kanan langsung jatuh,” kata AN, Sabtu (26/9/2026).

Pasca kejadian, AN dan AR sempat terlibat adu mulut. Keduanya kemudian menuju lokasi PT Wings di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Di lokasi tersebut, AN mengaku bertemu dengan pihak HRD PT Wings untuk membahas kerusakan kendaraan dan penyelesaian ganti rugi.

AN mengatakan dirinya meminta agar seluruh biaya perbaikan kendaraan ditanggung perusahaan. Namun, menurut keterangannya, PT Wings menawarkan skema 50 persen biaya ditanggung perusahaan dan 50 persen lainnya dibebankan kepada AR.

“Saya meminta pertanggungjawaban 100 persen untuk diganti. Namun, pihak PT Wings mau membayar 50 persen dan membebankan AR 50 persen. Saya tidak setuju,” ujarnya.

AN mengaku keberatan apabila sebagian biaya perbaikan dibebankan kepada AR. Ia menyebut sopir tersebut baru bekerja sekitar dua bulan dan saat kejadian sedang menjalankan tugas perusahaan.

“Saya kasihan karena dia baru bekerja dua bulan dan saat itu sedang menjalankan pekerjaannya. Menurut saya, perusahaan yang seharusnya menyelesaikan persoalan ini, bukan membebankannya kepada AR,” jelas AN.

Saat pembahasan berlangsung, AN mengatakan personel lalu lintas datang dan meminta keterangan dari dirinya maupun AR.

Menurut AN, polisi menyarankan agar persoalan ganti rugi dibicarakan dengan pihak PT Wings. Kendaraan kemudian diarahkan untuk dibawa ke bengkel guna mengetahui besaran biaya perbaikan.

AN juga meminta agar AR tidak menggunakan uang pribadi untuk membayar kerusakan tersebut. Alasannya, AR merupakan pekerja perusahaan dan kendaraan yang dikemudikannya disebut sebagai kendaraan operasional perusahaan.

Selain persoalan ganti rugi, AN menyebut AR sempat meminta STNK yang berada dalam penguasaan polisi. Namun, AN mengaku belum menyetujui permintaan tersebut karena penyelesaian persoalan ganti rugi belum tercapai.

RuangSultra telah menghubungi akun resmi PT Wings Group melalui pesan langsung (DM) Instagram untuk meminta konfirmasi terkait kejadian tersebut, termasuk mengenai tawaran pembagian biaya perbaikan yang disampaikan AN.

Hingga berita ini ditulis, pesan tersebut belum mendapat tanggapan.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *