KONAWE, rubriksatu.com — Kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara mendapat sorotan setelah anggota DPRD Konawe menemukan bau busuk hingga melihat tikus saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu malam (23/9/2026).
Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena terjadi di fasilitas yang berkaitan dengan penyediaan makanan bergizi. Apalagi sasaran utama program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional mencakup peserta didik dari PAUD hingga SMA/SMK (negeri maupun swasta) serta kelompok rentan gizi yang meliputi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Sidak dilakukan sekitar pukul 23.00 Wita oleh tiga anggota DPRD Konawe, yakni H. Abdul Ginal Sambari, Abdul Rahim Lahusi, dan Selviana.
Saat memasuki gedung SPPG Wonggeduku, rombongan dewan langsung mencium aroma tak sedap. Bau tersebut disebut semakin menyengat ketika mereka meninjau bagian dapur, meski saat itu dapur dalam kondisi tidak beroperasi.
Kondisi tersebut langsung dipertanyakan kepada petugas SPPG yang berada di lokasi.
Abdul Rahim Lahusi mengeluhkan aroma tak sedap yang tercium di dalam bangunan. Keluhan serupa disampaikan Selviana saat melakukan peninjauan. Namun, persoalan tidak berhenti pada bau tak sedap.
Saat memasuki gudang kering yang digunakan sebagai tempat penyimpanan beras, Selviana mengaku terkejut setelah melihat seekor tikus di dalam ruangan.
Keberadaan tikus tersebut menjadi sorotan karena gudang penyimpanan bahan makanan semestinya mendapat perhatian serius dari sisi kebersihan dan pengamanan bahan pangan.
“Tadi sempat lihat tikus dan langsung lari,” ujar Selviana.
Tak hanya melihat tikus, anggota DPRD juga menemukan kondisi karung beras yang pembungkusnya telah terkoyak. Kondisi tersebut dinilai menyerupai bekas gigitan tikus.
Temuan itu membuat standar kebersihan dan pengelolaan bahan pangan di SPPG Wonggeduku kembali dipertanyakan.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena yang disimpan di gudang bukan sekadar barang biasa, melainkan bahan pangan yang akan digunakan dalam penyediaan makanan bergizi.
Bagi anggota DPRD yang melakukan sidak, bau busuk dan keberadaan tikus bukan sekadar persoalan kecil mengenai kondisi bangunan.
Temuan tersebut menjadi alarm bahwa kebersihan lingkungan dapur dan tempat penyimpanan bahan pangan harus mendapat perhatian lebih serius.
Apalagi, saat sidak dilakukan SPPG sedang tidak beroperasi. Dengan kondisi dapur tidak digunakan pun aroma tak sedap masih tercium dan tikus terlihat di gudang penyimpanan beras.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera dievaluasi agar tidak menjadi persoalan yang lebih besar ketika aktivitas pelayanan kembali berjalan.
Anggota DPRD juga menyoroti kebersihan area dapur yang dinilai masih kurang.
Kontras dengan SPPG Pondidaha
Temuan di Wonggeduku berbanding terbalik dengan kondisi SPPG 01 Pondidaha.
Saat dikunjungi, SPPG tersebut mendapat apresiasi anggota DPRD. Meskipun sedang tidak beroperasi, kondisi ruangan dinilai bersih dan tidak menimbulkan aroma tak sedap.
Hal serupa terlihat di SPPG 02 Pondidaha. Saat beroperasi, dapur disebut menerapkan standar operasional pelayanan.
Perbedaan kondisi tersebut menjadi pembanding bahwa kebersihan dan pengelolaan tempat produksi maupun penyimpanan bahan pangan menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan.
SPPG Wonggeduku sebelumnya juga sempat menjadi sorotan pada Februari 2026.
Saat itu, muncul dugaan makanan berupa ayam suwir yang disajikan kepada siswa dalam ompreng dalam kondisi tidak layak konsumsi karena diduga telah basi.
Peristiwa tersebut sempat ramai di media dan mendapat sorotan dari kalangan aktivis.
Kini, beberapa bulan kemudian, SPPG Wonggeduku kembali mendapat perhatian setelah anggota DPRD menemukan bau busuk dan melihat tikus di area gudang penyimpanan beras.
Rangkaian sorotan tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi serius terhadap pengelolaan SPPG, terutama menyangkut kebersihan dapur, penyimpanan bahan pangan, pengendalian hama, serta pengawasan sebelum makanan didistribusikan.
Temuan anggota DPRD itu juga perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pihak berwenang untuk memastikan kondisi sebenarnya serta apakah standar kebersihan dan keamanan pangan telah dipenuhi.
Sebab, program pemenuhan gizi tidak hanya berbicara mengenai kandungan makanan, tetapi juga bagaimana makanan tersebut diproduksi, disimpan, dan disajikan dalam kondisi yang aman bagi penerima manfaat.
Editor Redaksi









