Sekali Jalan Dua Agenda Tuntas, Pemdes Lampeantani Gelar Rembuk Stunting dan Musdes

RUMBIA, rubriksatu.com Pepatah “sekali mendayung, dua pulau terlampaui” tampaknya tepat menggambarkan aktivitas Pemerintah Desa Lampeantani, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Bukan karena melakukan satu kegiatan untuk menghasilkan dua pekerjaan berbeda, melainkan Pemerintah Desa Lampeantani menggelar dua agenda penting secara bersamaan, yakni Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.

Dua kegiatan tersebut berlangsung dalam waktu yang bersamaan dan dihadiri sejumlah unsur pemerintahan serta masyarakat desa.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bombana, Abady Makmur, mengatakan dirinya menerima dua undangan sekaligus dari Pemerintah Desa Lampeantani untuk menghadiri kedua agenda tersebut.

“Benar, kami menghadiri dua kegiatan yang berbeda di waktu yang bersamaan. Undangan yang kami maksud yakni Rembuk Stunting dan Musdes,” kata Abady.

Menurutnya, pelaksanaan Rembuk Stunting dan Musdes di Desa Lampeantani difasilitasi oleh Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Rarowatu, Sugianto, S.Sos., M.Si.

Abady yang sebelumnya pernah aktif sebagai Sekretaris Desa Tongkoseng selama delapan tahun itu menjelaskan, kehadiran Tenaga Pendamping Profesional dalam kegiatan desa merupakan bagian dari tugas pendampingan untuk memastikan proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai ketentuan.

“Pelaksanaan Rembuk Stunting dan Musdes hari ini di Desa Lampeantani difasilitasi oleh Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Rarowatu. Ini merupakan salah satu tugas kami untuk selalu hadir di desa pada setiap kegiatan,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kedua kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Rarowatu, Ini, S.Pd., Plt. Kepala Puskesmas Rarowatu Novianti, Kepala UPT KB Kecamatan Rarowatu Endang, Ketua dan anggota BPD, serta Tenaga Pendamping Profesional.

Pelaksanaan Rembuk Stunting menjadi bagian dari upaya desa membahas langkah pencegahan dan penanganan stunting, sementara Musdes menjadi forum untuk membahas penyusunan RKP Desa Lampeantani Tahun 2027.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI