Belanja Membengkak, Defisit Membesar: Banggar DPRD Konawe Bongkar Postur APBD Perubahan 2026

KONAWE, rubriksatu.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Konawe menggelar rapat konsultasi pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (26/8/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M. Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Konawe, TAPD dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., selaku Ketua TAPD, mewakili Bupati Konawe yang berhalangan hadir.

Dalam pemaparannya, Ferdinand menjelaskan sejumlah dasar dan substansi yang menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026.

Menurutnya, perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan penyelesaian proyeksi pendapatan transfer pemerintah, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta hasil audit laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pertama, hasil audit BPK memberikan informasi mengenai posisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Kemudian, dalam penganggaran awal masih ditemukan potensi kesalahan penempatan kode rekening pada sejumlah belanja sehingga perlu dilakukan penyelesaian,” jelas Ferdinand.

Selain itu, kata dia, terdapat kebutuhan penyesuaian anggaran akibat perkembangan kondisi sejak awal tahun hingga sebelum memasuki tahapan perubahan APBD. Penyesuaian tersebut berkaitan dengan perubahan regulasi maupun kebutuhan aktual pemerintah daerah.

“Banyak hal yang harus disesuaikan, di antaranya regulasi dan kondisi yang kita butuhkan pada momentum tertentu. Karena itu, penyesuaian harus dilakukan melalui APBD Perubahan,” ujarnya.

Ferdinand juga menyebutkan bahwa perubahan anggaran mempertimbangkan perkembangan target makro ekonomi dan indikator sektoral yang dipengaruhi kondisi global maupun dinamika daerah.

Dari sisi postur fiskal, pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp1,628 triliun dalam APBD induk, pada rancangan perubahan diusulkan menjadi Rp1,675 triliun atau mengalami peningkatan sekitar Rp47 miliar.

Sementara belanja daerah yang sebelumnya sekitar Rp1,757 triliun diusulkan menjadi Rp1,850 triliun atau meningkat sekitar Rp92,9 miliar.

Dengan perubahan tersebut, postur APBD Konawe mengalami defisit sekitar Rp174 miliar. Pemerintah daerah menyiapkan skema pembiayaan untuk menutup kebutuhan defisit tersebut melalui penerimaan dan pengeluaran pembiayaan.

Terkait kualitas belanja, Ferdinand mengungkapkan struktur belanja daerah masih didominasi belanja operasional dengan porsi sekitar 69,36 persen. Dari komposisi tersebut, belanja pegawai menyerap sekitar 46,88 persen atau senilai kurang lebih Rp867,1 miliar.

“Belanja pegawai ini perlu diurai antara kewajiban, belanja yang mengikat, dan komponen yang masih dapat dikendalikan,” katanya.

Di sisi lain, terdapat peningkatan alokasi belanja modal yang diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Salah satunya belanja untuk jalan, jaringan dan irigasi yang meningkat sekitar Rp17,6 miliar menjadi Rp85,83 miliar.

Menurut Ferdinand, peningkatan tersebut menunjukkan adanya pergeseran fokus belanja pemerintah daerah ke pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas dan pelayanan masyarakat.

Untuk mandatory spending, alokasi sektor pendidikan disebut mencapai sekitar 25,67 persen. Angka tersebut telah melampaui batas minimal 20 persen sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

Sementara alokasi untuk sektor kesehatan di luar belanja gaji juga menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban mandatory spending pemerintah daerah.

Ferdinand juga menyoroti alokasi infrastruktur pelayanan publik yang masih berada di angka sekitar 26,73 persen. Menurutnya, angka tersebut masih menyisakan ruang untuk dilakukan penyesuaian agar dapat memenuhi target yang ditetapkan.

“Kalau substansinya sudah 100 persen, tinggal bagaimana mengatur dan menggeser komposisinya sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Selain postur anggaran, pembahasan juga menyinggung target makro ekonomi Kabupaten Konawe. Pertumbuhan ekonomi yang sebelumnya direncanakan sekitar 18 persen, dalam rancangan perubahan disesuaikan menjadi 15,43 persen.

Ferdinand mengingatkan bahwa target tersebut masih sangat bergantung pada kondisi sektor manufaktur, khususnya aktivitas kawasan industri di Konawe.

Ia menyebutkan adanya informasi mengenai pengurangan tenaga kerja di kawasan industri yang diperkirakan mencapai 5.000 hingga 6.000 karyawan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi tingkat produksi dan pada akhirnya berdampak terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Konawe.

“Kalau target produksi berkurang, biasanya akan berdampak pada perhitungan PDRB kita. Ini penting untuk kita diskusikan bersama,” katanya.

Meski demikian, Ferdinand menyebut sejumlah indikator makro ekonomi lainnya masih menunjukkan arah positif dan diharapkan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Ia menegaskan, seluruh data dan informasi yang berkaitan dengan substansi KUA-PPAS Perubahan 2026 akan dibahas bersama Banggar DPRD Konawe untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

“Banyak hal yang terkait dengan substansi ini, baik data maupun informasi, yang bisa kita bicarakan dan diskusikan bersama,” pungkasnya.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *