MOLAWE, rubriksatu.com — Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Sulawesi Tenggara, mendorong penguatan budaya keselamatan dalam aktivitas pelayaran. Kepatuhan terhadap regulasi dinilai menjadi salah satu kunci untuk memastikan pelayaran berlangsung aman dan tertib.
Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R., S.Si.T., M.Mar., M.Si., mengatakan keselamatan pelayaran tidak cukup hanya dengan menjalankan aturan secara formal. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat harus memahami sekaligus melaksanakan kewajiban masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.
“Keselamatan pelayaran bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi memahami setiap kewajiban,” kata Marsri.
Secara khusus, ia menyoroti kewajiban pemilik atau operator kapal dalam memberikan keleluasaan kepada nakhoda untuk menjalankan tugasnya.
Menurut Marsri, ruang tersebut penting agar nakhoda dapat menjalankan kewenangan profesionalnya, termasuk mengambil keputusan yang diperlukan demi menjamin keselamatan selama pelayaran.
Ketentuan mengenai hal tersebut, kata dia, tercantum dalam Pasal 138 ayat (4) Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
“Pemilik atau operator kapal wajib memberikan keleluasaan kepada nakhoda melaksanakan kewajibannya,” ujarnya.
Marsri menegaskan bahwa keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab yang melibatkan banyak unsur. Bukan hanya nakhoda, tetapi juga awak kapal, pemilik atau operator kapal, pengelola fasilitas pelabuhan hingga penumpang memiliki peran dalam menciptakan pelayaran yang aman.
Karena itu, ia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk tidak melihat regulasi sekadar sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai pedoman dalam mencegah terjadinya kecelakaan dan menjamin keselamatan pelayaran.
“Tanggung jawab keselamatan harus menjadi komitmen bersama. Zero Compromise for Safety,” ucap Marsri.
Dirinya berharap kepatuhan terhadap regulasi dibarengi dengan pemahaman yang baik di lapangan. Dengan demikian, budaya keselamatan dapat menjadi bagian dari setiap aktivitas pelayaran, bukan hanya diterapkan ketika terjadi pemeriksaan atau ketika muncul persoalan.
Bagi KUPP Molawe, penguatan budaya keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan langkah penting untuk menciptakan aktivitas pelayaran yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Editor Redaksi












