KONAWE, rubriksatu.com – Keterbukaan informasi terkait penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi di Kabupaten Konawe, Konawe Kepulauan dan Konawe Utara menjadi sorotan. Pasalnya, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Fachrizal dalam beberapa hari terakhir belum membuahkan hasil.
Sejumlah upaya untuk memperoleh keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Konawe dilakukan melalui kunjungan langsung ke kantor kejaksaan maupun melalui komunikasi lainnya. Namun hingga kini, akses untuk bertemu langsung dengan Kajari Konawe masih terkendala.
Bahkan, setiap upaya pertemuan dengan Kajari harus melalui ajudan yang merupakan seorang Anggota TNI AD yang bertugas mengatur semua agenda dan jadwal pimpinan. Kondisi tersebut membuat proses konfirmasi terhadap sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik belum dapat dilakukan secara langsung.
Padahal, informasi mengenai perkembangan penanganan perkara korupsi merupakan bagian dari kebutuhan publik yang perlu disampaikan secara transparan, akuntabel sesuai kewenangan institusi penegak hukum.
Sejumlah kalangan menilai keterbukaan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menggunakan anggaran negara.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kajari Konawe masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan resmi terkait perkembangan sejumlah perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Konawe.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak Kejaksaan Negeri Konawe untuk memberikan penjelasan secara proporsional demi memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Laporan Redaksi






