Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Polres Konawe Amankan Tersangka dan Barang Bukti 4,84 Gram Sabu

KONAWE, rubriksatu.com – Dalam rangkaian Operasi Pekat Anoa 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe.

Seorang pria berinisial HHS (41) diringkus petugas setelah terbukti menyimpan puluhan paket sabu di kediamannya, Sabtu (30/5/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Abuki. Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konawe berkolaborasi dengan personel Polsek Abuki langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi sasaran.

Sesampainya di kediaman tersangka, petugas segera melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 24 sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 4,84 gram.

Selain mengamankan sabu, petugas juga menyita sejumlah alat pendukung aktivitas peredaran narkoba, di antaranya, satu unit telepon genggam, alat isap berupa kaca pyrex dan korek api gas, dan potongan pipet yang dimodifikasi sebagai sendok takar.

Kasat Resnarkoba Polres Konawe menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi positif antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Konawe.

“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman intensif, termasuk pemeriksaan laboratorium atas barang bukti serta pengembangan jaringan untuk melacak keterlibatan pihak lain. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana yang berlaku.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI