BOMBANA, rubriksatu.com – Aksi peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh personel Sat Resnarkoba Polres Bombana. Dua orang pria berinisial SA (38) dan I (39) diringkus polisi saat melintas di wilayah Desa Karya Baru, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, pada Rabu (20/5/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim Polres Bombana langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan intensif.
Sekitar pukul 17.10 WITA, petugas mencurigai sebuah mobil yang melintas di jalan poros Desa Karya Baru. Tim kemudian segera menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat.
Hasilnya, petugas menemukan satu kantong plastik hitam di lantai mobil. Setelah diperiksa, kantong tersebut berisi 17 bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu. Berdasarkan penimbangan awal, total berat bruto barang bukti tersebut mencapai 860,60 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Bombana IPTU Rusdianto Ladiwa, S.h., M.h menjelaskan bahwa saat ini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Bombana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menduga kuat bahwa kedua pelaku berperan sebagai pengedar narkotika di wilayah tersebut.
“Kami telah mengamankan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba ini,” tegasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.
Polres Bombana berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram tersebut.
Editor Redaksi












