Klarifikasi Dianggap Akal-Akalan
KENDARI, rubriksatu.com – Kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum kembali diuji. Seorang narapidana yang telah divonis 5 tahun penjara justru diduga bebas berkeliaran di sebuah coffee shop di Kota Kendari, seolah tak tersentuh hukum. Peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan tamparan keras bagi wibawa hukum di daerah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Supriadi, eks Syahbandar Kolaka yang telah berstatus terpidana, terlihat santai berada di ruang publik tanpa pengawalan aparat. Fakta ini memicu kemarahan publik sekaligus memperkuat dugaan adanya praktik “main mata” di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ketua Umum Serikat Aktivis Hukum Indonesia (SAH Indonesia), Risaldi, menilai kejadian ini sebagai indikasi serius bobroknya sistem pengawasan narapidana.
“Ini bukan lagi sekadar kelalaian. Ini bentuk nyata pelecehan terhadap rasa keadilan masyarakat. Kalau benar, ini bisa mengarah pada pelanggaran hukum serius,” tegas Risaldi.
Alih-alih meredam polemik, klarifikasi dari pihak Rutan Kelas IIA Kendari justru menuai kecaman. Pihak rutan berdalih bahwa narapidana tersebut tengah menjalani agenda sidang saat terlihat di luar.
Namun alasan tersebut dinilai janggal dan tidak masuk akal.
“Sidang di warung kopi? Ini bukan klarifikasi, ini justru mempermalukan logika publik. Prosedur pengawalan tahanan itu jelas—diborgol, dikawal, menggunakan kendaraan resmi. Pernyataan ini menunjukkan adanya kejanggalan serius,” kritik Risaldi tajam.
Lebih jauh, SAH Indonesia mengaku menerima informasi adanya praktik lama yang diduga telah berlangsung sistematis di dalam Rutan Kendari. Modus yang digunakan dikenal dengan istilah “BON”, di mana narapidana tertentu bisa keluar masuk dengan membayar sejumlah uang.
“Ini bukan kasus baru. Ada indikasi praktik terstruktur—napi keluar masuk dengan membayar. Kalau ini benar, maka sudah masuk kategori dugaan suap, kolusi, dan korupsi di dalam rutan,” ungkapnya.
Jika dugaan ini terbukti, maka persoalan tidak lagi sebatas pelanggaran disiplin, melainkan mengarah pada kejahatan serius yang melibatkan oknum aparat.
Risaldi menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. SAH Indonesia berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara serta Ditjen Pemasyarakatan.
“Kami akan turun aksi. Kepala Rutan harus dicopot dan bertanggung jawab. Ini menyangkut kredibilitas hukum, bukan hal sepele,” tutupnya.
Editor Redaksi









