KENDARI, rubriksatu.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kendari mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk menghentikan pemeriksaan terhadap sejumlah jurnalis yang dipanggil terkait pemberitaan.
Desakan tersebut disampaikan menyusul langkah penyidik Polda Sultra yang memanggil beberapa jurnalis, yang dinilai berpotensi menimbulkan tekanan terhadap kerja-kerja pers.
Ketua DPC GMNI Kendari, Awaluddin, menilai pemanggilan jurnalis dalam konteks pemberitaan merupakan langkah yang berbahaya dan dapat mengancam kebebasan pers.
“Pemanggilan jurnalis karena pemberitaan sangat berbahaya bagi kebebasan pers. Ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar Polda Sulawesi Tenggara tetap mengedepankan profesionalisme, sikap humanis, serta prinsip Presisi dalam menangani persoalan tersebut.
Menurut Awaluddin, laporan yang diajukan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap jurnalis seharusnya tidak langsung dibawa ke ranah hukum pidana, karena sengketa pers memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri.
“Pers memiliki mekanisme sendiri dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan, yakni melalui Dewan Pers, bukan melalui proses pidana,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi oleh semua pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pejabat publik.
Menurutnya, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, maka langkah yang tepat adalah menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau melaporkan ke Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.
Awaluddin juga mengingatkan bahwa kondisi ini berpotensi memengaruhi independensi media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah dan lembaga publik.
“Pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi, pengawas kebijakan publik, sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat. Jangan sampai peran itu terganggu karena tekanan,” katanya.
Ia pun berharap polemik ini dapat diselesaikan secara bijak tanpa menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis.
“Penegakan hukum harus tetap mengedepankan keadilan, tanpa menciptakan rasa takut bagi jurnalis yang menjalankan tugasnya,” tutupnya.
Editor Redaksi









