KONAWE, rubriksatu.com – Tragedi kecelakaan lalu lintas menimpa seorang balita di Jalan Poros Lawulo, Desa Lawulo, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (6/2/2026) pagi.
Seorang balita berusia 16 bulan dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak sebuah mobil pikap yang baru saja bergerak dari posisi parkir.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 09.10 WITA. Kendaraan yang terlibat adalah mobil pikap Daihatsu Cary bernomor polisi DT 9082 GH. Korban diketahui bernama Abiyan Ramadan Nurjasman, warga Desa Lawulo.
Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Chaidir Akbar, menjelaskan bahwa mobil pikap tersebut dikemudikan oleh Muh. Angko (20), warga Kelurahan Unaasi, Kecamatan Anggaberi.
Menurutnya, sebelum kejadian, kendaraan dalam kondisi parkir di sisi kanan badan jalan. Saat pengemudi hendak kembali melaju untuk menjemput seorang temannya, insiden tak terduga terjadi.
“Ketika kendaraan mulai bergerak, pengemudi tidak menyadari keberadaan balita di sekitar mobil sehingga terjadi tabrakan,” ujar IPTU Chaidir Akbar saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kondisi kritis dan segera dilarikan ke RSUD Konawe untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, meski sempat mendapatkan perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia beberapa jam kemudian.
Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan awal, di antaranya mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, membuat sketsa awal kecelakaan, serta mengamankan barang bukti ke Pos Lalu Lintas.
“Saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui secara pasti kronologi dan unsur kelalaian dalam kecelakaan ini,” tegas IPTU Chaidir Akbar.
Editor Redaksi













