KONUT, rubriksatu.com – Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak dari lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Konawe Utara, yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan anggaran proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah.
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara menyebut telah mengantongi data dan temuan lapangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada sedikitnya 23 paket pekerjaan, meliputi proyek jalan, irigasi, dan jaringan. Potensi kerugian negara dari paket-paket tersebut ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menegaskan bahwa dugaan praktik korupsi ini tidak bersifat insidental, melainkan memiliki pola yang mengindikasikan perencanaan matang.
“Berdasarkan temuan kami, pola dugaan korupsi ini tidak sporadis. Ada indikasi kuat dilakukan secara terstruktur, dengan memecah proyek ke dalam banyak paket agar luput dari pengawasan dan audit BPK,” ungkap Hendro, Kamis (29/1/2026).
Ia menilai metode pemecahan paket pekerjaan menjadi modus klasik untuk mengaburkan nilai proyek sebenarnya, sehingga pengawasan menjadi lemah dan peluang manipulasi anggaran semakin terbuka.
Tak hanya pada tahap pelaksanaan fisik, Ampuh Sultra juga menemukan indikasi kecurangan sejak awal proses, khususnya dalam seleksi dan penunjukan jasa konsultasi konstruksi jalan dan trotoar. Beberapa perusahaan konsultan diduga diloloskan meski tidak memenuhi persyaratan teknis sebagaimana ketentuan pengadaan.
“Kami menemukan indikasi perusahaan jasa konsultasi yang tetap dipilih walaupun tidak memenuhi kriteria. Kami menduga ada praktik kongkalikong antara pihak perusahaan dengan oknum internal Dinas PUPR Konawe Utara,” beber Hendro.
Lebih jauh, ia menyebut paket peningkatan jaringan jalan menjadi sektor paling rawan penyimpangan. Menurutnya, jenis proyek ini kerap dijadikan ruang permainan, mulai dari pengurangan material, rekayasa volume pekerjaan, hingga hasil pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
“Proyek jalan sangat rentan dimanipulasi. Jika benar terjadi, maka negara dirugikan dan masyarakat menerima infrastruktur dengan kualitas buruk,” tegasnya.
Atas dasar temuan tersebut, Ampuh Sultra mendesak Kejaksaan Negeri Konawe untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab di Dinas PUPR Konawe Utara.
“Kami meminta aparat penegak hukum tidak ragu bertindak. Dugaan ini harus dibuka secara terang-benderang, termasuk memeriksa Kepala Dinas PUPR Konut agar semua jelas di hadapan hukum,” pungkas Hendro.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Konawe Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Editor Redaksi













