KONAWE, rubriksatu.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Konawe kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MIA diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran sabu di Kelurahan Wawonggole, Kecamatan Unaaha, Jumat malam (23/1/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan intensif hingga memastikan target berada di lokasi.
Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK melalui Kasi Humas IPTU Andi Gafur, SH mengatakan, tersangka diamankan di tempat kejadian perkara tanpa perlawanan. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan dan tempat sesuai prosedur hukum.
“Hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu yang diduga kuat dikuasai tersangka untuk diedarkan,” ujar IPTU Andi Gafur.
Dari lokasi, polisi menyita 41 sachet kecil dan 1 sachet besar plastik bening berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto total 25,96 gram.
Rinciannya:
Kode A: 10 sachet, berat 4,20 gram
Kode B: 9 sachet, berat 3,14 gram
Kode C: 22 sachet, berat 8,42 gram
Kode D: 1 sachet besar, berat 10,20 gram
Selain narkotika, petugas turut mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone, timbangan digital mini, alat press plastik, pipet, serta puluhan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan sabu.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka diduga kuat memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran yang lebih luas.
IPTU Andi Gafur menegaskan, Polres Konawe tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi. Sinergi polisi dan warga sangat penting untuk memutus mata rantai narkoba di Konawe,” tegasnya.
Redaksi Editor







