KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
Sebagai tindak lanjut dari aksi unjuk rasa masyarakat yang menyoroti pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., bersama sejumlah anggota dewan turun langsung meninjau RSUD Konawe, Rabu (8/10/2025).
Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Konawe, H. Abd. Ginal Sambari, S.Sos., M.Si., serta Kapolsek Unaaha IPTU La Ode Anti, S.H.
Rombongan diterima langsung oleh Direktur RSUD Konawe, dr. Romi Akbar, didampingi Kepala Tata Usaha, Rodi, di ruang kerja Direktur RSUD.
Dalam peninjauan tersebut, Ketua DPRD Konawe memastikan langsung kebenaran keluhan masyarakat mengenai pasien BPJS Kesehatan yang terpaksa membeli obat di luar rumah sakit akibat keterbatasan stok obat.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak seharusnya terjadi karena pelayanan bagi peserta BPJS telah diatur secara jelas dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Pasien BPJS tidak boleh dibebani biaya tambahan, apalagi disuruh beli obat di luar rumah sakit. Itu melanggar prinsip layanan kesehatan yang ditanggung negara,” tegas I Made Asmaya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta pihak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Konawe untuk segera mengganti seluruh biaya yang telah dikeluarkan pasien BPJS akibat membeli obat di luar fasilitas rumah sakit.
“Saya sudah sampaikan langsung kepada Direktur. Semua pasien BPJS yang membeli obat di luar harus diganti oleh pihak BLUD. DPRD akan mengawal ini,” ujarnya dengan tegas.
Langkah cepat Ketua DPRD Konawe ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian wakil rakyat terhadap pelayanan kesehatan di daerah.
Selain memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur, Ketua DPRD juga mendorong manajemen RSUD untuk memperbaiki sistem pengadaan obat dan meningkatkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami ingin RSUD Konawe menjadi rumah sakit yang humanis dan profesional. Hak pasien harus dipenuhi, dan pelayanan publik harus terus ditingkatkan,” tambahnya.
Kehadiran DPRD Konawe dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan advokasi pelayanan publik, sekaligus wujud sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Konawe.
Editor Redaksi