Skandal Proyek Strategis, PT IPIP Dituding Rampas Hak Rakyat dan Cuci Material Ilegal

KOLAKA, rubriksatu.com – Proyek tambang raksasa PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) kembali menuai badai kritik. Koalisi Pemerhati Investasi dan Pertambangan (KPIP) Sulawesi Tenggara menggelar aksi besar-besaran di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI dan kantor pusat PT IPIP, Jumat (19/9/2025).

Dalam aksinya, massa mendesak pemerintah pusat tidak lagi menutup mata terhadap pelanggaran yang diduga dilakukan IPIP. Mereka menuntut agar status Proyek Strategis Nasional (PSN) perusahaan itu segera dicabut, bahkan izin operasinya dibekukan.

“Alih-alih memberi kesejahteraan, PT IPIP justru diduga merampas hak masyarakat dan terlibat praktik material ilegal. Ini bukan investasi sehat, melainkan penjajahan ekonomi berkedok PSN,” tegas penanggung jawab aksi, Ujang Hermawan.

Tak hanya menyerobot lahan masyarakat di Kecamatan Pomalaa, IPIP juga dituding menerima pasokan material ilegal berupa pasir dan batu dari galian C tanpa izin. Dugaan ini menyeret nama PT Awwab Juan Grup sebagai pemasok resmi yang berkontrak langsung dengan IPIP, serta PT Jaya Mineral Pomala yang disebut menjadi subkontraktor di balik rantai pasokan.

“Rantai pasokan ini patut dicurigai sebagai jalur masuk material ilegal ke PT IPIP. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi skandal besar yang merusak wajah investasi nasional,” tambah Ujang.

Massa mendesak BKPM RI bersikap tegas, tidak sekadar menjadi corong investasi asing. Mereka meminta agar BKPM segera merekomendasikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menangguhkan status PSN IPIP dan membekukan seluruh aktivitasnya hingga ada kepastian hukum.

Selain itu, manajemen pusat IPIP juga diminta bertanggung jawab penuh, termasuk melakukan pembersihan total terhadap jajaran manajemen lokal di Pomalaa yang dianggap gagal menjaga kredibilitas perusahaan.

“Selama PT IPIP masih terindikasi melawan hukum, kami menolak keberadaannya di Bumi Mekongga dan di Sulawesi Tenggara secara keseluruhan,” tutup Ujang dengan lantang.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *