KONAWE, Rubriksatu.com – Dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir, Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe bersama RSUD Konawe menggelar rapat pengkajian kasus kematian ibu dan anak untuk triwulan pertama tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula RSUD Konawe, Rabu (13/8/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Konawe, dr. Agus Lahida, menegaskan bahwa kedisiplinan tenaga medis terhadap standar operasional prosedur (SOP) menjadi faktor krusial dalam mencegah kematian ibu dan bayi.
“Kasus kematian ibu dan bayi rentan terjadi karena minimnya kedisiplinan terhadap SOP. Ini menjadi salah satu penyebab utama yang harus segera dibenahi,” tegas dr. Agus dalam sambutannya.
Ia menyebutkan, angka kematian ibu dan bayi saat persalinan menjadi indikator penting dalam mengukur kemajuan suatu negara dalam bidang kesehatan.
“Secara nasional, tercatat 183 kasus kematian ibu dan anak dari setiap 100 ribu kelahiran hidup. Sementara di Konawe, dari target maksimal tujuh kasus per tahun, saat ini sudah tercatat empat kasus. Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk bekerja lebih keras,” ujar dr. Agus yang juga pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Konawe.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua IDI Konawe, Ketua PPNI Konawe, Ketua IBI Konawe, serta para dokter dan tenaga kesehatan RSUD Konawe.
Dalam dunia medis, kegiatan pengkajian semacam ini dikenal dengan Audit Maternal Perinatal (AMP), yakni proses penelaahan kasus kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir secara sistematis.
“Tujuan dari AMP adalah untuk mengidentifikasi faktor penyebab yang sebenarnya dapat dicegah, serta menyusun rekomendasi untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak,” jelas dr. Agus.
Ia berharap, hasil analisis dari AMP dapat menjadi pedoman bagi tenaga kesehatan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh di Kabupaten Konawe.
Laporan Asman













