Operasi Senyap, Kejari Konawe Tangkap DPO Pelaku Perusakan Hutan di Lasolo

KONAWE, rubriksatu.com – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe berhasil mengamankan seorang buronan kasus tindak pidana perusakan hutan berinisial M di wilayah Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Senin (11/8/2025) malam.

Berdasarkan penelusuran media, DPO tersebut diketahui bernama Malik, salah satu terdakwa kasus perusakan hutan di Lasolo.

Mengutip informasi dari laman resmi Kejari Konawe, penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WITA oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejari Konawe, setelah melakukan pemantauan sejak pukul 18.30 WITA.

Usai ditangkap, Malik langsung digiring ke Kantor Kejari Konawe untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, ia dieksekusi dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Unaaha untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kejari Konawe menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan yang merugikan negara dan masyarakat.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *