Sahroni : OTT Jangan Dijadikan Drama, Abdul Azis Tak Terlibat

MAKASSAR, rubriksatu.com — Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membantah kabar yang menyebut Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sahroni menyampaikan, saat kabar itu muncul, Abdul Azis sedang bersamanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.

“Ada berita yang menyebut kader kami, Abdul Azis, ditangkap dalam OTT KPK. Itu disampaikan oleh Pak Johanis Tanak. Saya tegaskan, Abdul Azis saat ini berada di sebelah saya,” ujar Sahroni dalam konferensi pers di Hotel Claro, Makassar, Kamis (7/8/2025).

Sahroni menyayangkan munculnya informasi yang menurutnya tidak akurat dan terkesan mendramatisasi proses penegakan hukum.

“Penegakan hukum itu tidak hanya lewat OTT. Kejaksaan dan kepolisian juga punya kewenangan menindak. Kami hormati proses hukum, tetapi jangan dijadikan drama di ruang publik,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga menegaskan bahwa Partai NasDem tidak akan menghalangi proses hukum jika memang ada dugaan pelanggaran. Namun, ia meminta agar semua informasi disampaikan secara proporsional dan berdasarkan fakta.

“Kalau nanti ada penyelidikan terhadap Abdul Azis, silakan lanjutkan. Kami dukung dan hormati. Tapi jangan membuat publik percaya seolah-olah dia tertangkap tangan, padahal tidak demikian,” imbuh Sahroni.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan bahwa lembaganya tengah melakukan OTT di wilayah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Beberapa pihak disebut telah diamankan, namun KPK belum secara resmi mengumumkan nama-nama yang terlibat.

“Iya, benar. Tim masih di sana (Polda Sultra),” kata Johanis singkat.

Isu bahwa Abdul Azis turut terjaring OTT menyebar luas di publik, namun telah dibantah oleh DPP NasDem. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *