Maklumat Forkopimda Konawe Akhiri Konflik Agraria Uepai

KONAWE, rubriksatu.com — Setelah bertahun-tahun diliputi ketegangan akibat sengketa agraria, konflik lahan persawahan antara warga Desa Tawamelewe dan Desa Matahoalu, Kecamatan Uepai, akhirnya resmi diselesaikan melalui maklumat bersama dari unsur pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Konawe.

Maklumat itu ditandatangani oleh enam tokoh strategis Konawe:
Bupati Konawe Yusran Akbar, Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si. Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, Kajari Konawe Dr. H. Musafir Menca, Dandim 1417/Kendari Kolonel Inf. Herry Indriyanto, dan Kapolres Konawe AKBP Noer Alam.

Penandatanganan dilakukan pada 21 Juli 2025 di Unaaha. Maklumat ini menjadi tonggak penting bagi keadilan agraria di Konawe sekaligus wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak kepemilikan tanah yang sah, sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.

“Konflik ini secara resmi telah selesai. Masyarakat pemilik lahan yang memiliki sertifikat sah kini bisa kembali beraktivitas mengolah lahan tanpa gangguan,” tegas Wakil Bupati Syamsul Ibrahim, saat diwawancarai awak media, Kamis (25/7/2025).

Menurut Wabup Syamsul, penyelesaian dilakukan dengan penuh tanggung jawab, tanpa keberpihakan terhadap kelompok manapun. Pemerintah memastikan, warga yang memiliki sertifikat resmi akan mendapatkan perlindungan hukum sepenuhnya.

“Kami tidak menutup ruang hukum bagi siapapun. Jika ada yang belum puas, silakan menempuh jalur pengadilan sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.

Ia pun berharap masyarakat dari dua desa tersebut dapat mematuhi maklumat yang telah disepakati demi menjaga perdamaian, persaudaraan, dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Konawe.

Konflik agraria atas lahan persawahan Desa Tawamelewe dan Desa Matahoalu secara resmi dinyatakan selesai. Pemerintah memberikan jaminan perlindungan hukum kepada pemilik lahan yang sah dan bersertifikat. Pihak-pihak yang keberatan dipersilakan menempuh upaya hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *