KENDARI, rubriksatu.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra), Dr. Abd Qohar, A.F., S.H., M.H., secara resmi melantik Fachrizal, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, pada Jumat (25/7/2025), di Aula Kejati Sultra, Kendari.
Fachrizal menggantikan Dr. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H., yang kini mengemban amanah baru sebagai Kajari Kabupaten Banjar di Martapura, Kalimantan Selatan. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Kejati Sultra, Kejari Konawe, serta para undangan.
Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi nasional Kejaksaan Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-353/C/07/2025 tertanggal 4 Juli 2025, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.
Sebelum dipercaya memimpin Kejari Konawe, Fachrizal menjabat sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) di Kejati Maluku Utara, Sofifi. Ia dikenal sebagai sosok tegas, profesional, serta memiliki rekam jejak yang bersih dan progresif dalam bidang pengawasan dan penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Kajati Sultra menegaskan bahwa rotasi pejabat adalah bagian dari upaya restrukturisasi organisasi yang bertujuan membentuk Kejaksaan yang adaptif, transparan, dan lebih responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat.
“Pergantian ini bukan sekadar formil, tapi momentum untuk memperbarui semangat penegakan hukum yang bersih, cepat, dan tuntas,” ujar Dr. Abd Qohar.
Kejari Konawe memiliki wilayah yurisdiksi yang luas dan strategis, mencakup tiga kabupaten: Konawe, Konawe Utara (Konut), dan Konawe Kepulauan (Konkep). Di wilayah ini, berbagai isu hukum—khususnya dugaan tindak pidana korupsi—menjadi sorotan publik.
Publik menaruh harapan besar kepada Fachrizal untuk melanjutkan dan menuntaskan sejumlah perkara krusial yang selama ini bergulir. Sosoknya diyakini mampu mengangkat kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan di tengah maraknya tuntutan keadilan.
“Kami percaya, Kajari yang baru akan memperkuat integritas institusi dan berperan signifikan dalam pemberantasan korupsi,” tambah Kajati Sultra.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran dan menyatakan keyakinannya bahwa penggantinya akan membawa Kejari Konawe ke arah yang lebih baik.
“Saya berharap beliau bisa menyelesaikan perkara-perkara yang belum tuntas dan terus menjaga integritas Kejaksaan,” tuturnya.
Selain Fachrizal, Kejati Sultra juga melantik delapan pejabat baru lainnya, antara lain:
Sugiyanta, S.H., M.H sebagai Wakil Kepala Kejati Sultra, kemudian Muhammad Ilham, S.H., M.A. Asisten Intelijen (Asintel), Aditia Aelman Ali, S.H., M.H. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), R. Firmansyah, S.H. Kepala Tata Usaha (KTU). Selanjutnya, Andi Halmi Adam, S.H. Kajari Bombana, Arif Mirra Kanahau, S.H. Koordinator dan Agnesius Saud Halomoan Napitupulu, S.H., M.H. Koordinator.
Pelantikan ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan terus melakukan penyegaran struktur guna menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks dan dinamis.
Laporan Redaksi