Incinerator Menganggur, Anggaran Terkuras: RSUD Konawe Butuh Solusi

KONAWE, rubriksatu.com – Mesin incinerator milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe tidak lagi difungsikan sejak tahun 2019. Padahal, alat pembakar limbah medis infeksius ini sempat beroperasi sebelum pandemi Covid-19, namun kini mangkrak di tengah kebutuhan pengelolaan limbah yang semakin tinggi.

Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan RSUD Konawe, Rosmita, S.KM, mengungkapkan bahwa incinerator berjenis Smokeless Incinerator Type GKI-100 KNW 0416 itu merupakan hasil pengadaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kapasitas alat ini mencapai 1 meter kubik.

“Awalnya dioperasikan menggunakan izin sementara. Tapi sejak 2019, operasionalnya terhenti,” ujar Rosmita saat ditemui di RSUD Konawe, Selasa (22/7/2025).

Masalah utamanya adalah perizinan. Setelah RSUD memiliki gedung baru berlantai tiga, regulasi mengenai cerobong asap juga berubah. Standar saat ini mewajibkan cerobong lebih tinggi dari bangunan, atau setidaknya 14 meter, untuk meminimalkan risiko pencemaran udara.

“Alatnya masih laik pakai, tapi kami tidak berani mengoperasikan tanpa izin lingkungan. Risiko lingkungan dan hukum terlalu besar,” tegas Rosmita.

Akibat kondisi ini, RSUD Konawe terpaksa mengalihkan pengelolaan limbah ke pihak ketiga, yaitu PT Loyalitas TJ Group di Karawang, Jawa Barat. Limbah medis dikirim setiap dua bulan dengan total sekitar 3 ton, dan biaya pemusnahan mencapai Rp29 ribu per kilogram, atau setara dengan Rp1,4 miliar per tahun.

Besarnya anggaran yang dihabiskan untuk jasa eksternal ini menjadi cerminan buruknya tata kelola aset negara yang seharusnya dapat dioptimalkan untuk efisiensi dan kemandirian rumah sakit.

Langkah percepatan perizinan, penyesuaian infrastruktur, serta kolaborasi dengan pemda dan instansi teknis terkait menjadi penting agar RSUD Konawe dapat mengelola limbah medis secara mandiri, hemat biaya, dan sesuai standar kesehatan serta keselamatan lingkungan.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *