JAKARTA, rubriksatu.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan meresmikan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih pada Senin, 21 Juli 2025. Program ini merupakan implementasi dari Asta Cita ke-6 Presiden yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi lokal demi pengentasan kemiskinan berbasis desa.
Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih adalah bagian dari trisula pengentasan kemiskinan yang tengah digalakkan pemerintah. Trisula ini mencakup tiga strategi utama: kesehatan, pendidikan, dan sosial-ekonomi.
“Ketiganya diwujudkan dalam bentuk Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih,” ujar Hasan, Minggu (20/7). “Tiga program ini bukan seremoni, tapi aksi nyata menuju pemerataan kesejahteraan.”
Diluncurkan lewat Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025, Kopdes Merah Putih didesain untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa. Tak kurang dari 13 kementerian dan 2 badan nasional dilibatkan, bersama para kepala daerah hingga kepala desa, untuk memastikan kesuksesan program ini.
Menurut Hasan, kemiskinan adalah akar dari keterbatasan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta gizi. Data BPS per September 2024 mencatat ada 24,06 juta penduduk miskin (8,57%), dengan 3,17 juta di antaranya dalam kategori miskin ekstrem.
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, menambahkan bahwa pada hari peluncuran akan dikenalkan 80.000 Kopdes Merah Putih, di mana 103 di antaranya akan menjadi model percontohan (mock up). Diharapkan seluruh koperasi ini beroperasi secara penuh mulai 28 Oktober 2025.
“Kita ingin memastikan Kopdes Merah Putih tidak sekadar berdiri, tapi juga benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga desa,” kata Adita.
Kopdes Merah Putih akan hadir sebagai pusat ekonomi baru di desa, mengusung pendekatan modern, inklusif, dan berbasis gotong-royong. Fasilitasnya mencakup unit simpan pinjam, gerai sembako, klinik dan apotek, cold storage, dan logistik distribusi.
Diharapkan, Kopdes Merah Putih mampu memberantas praktik tengkulak dan pinjaman online ilegal, memperpendek rantai distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta menyediakan akses mudah terhadap layanan pokok.
“Tujuannya bukan hanya mengangkat kesejahteraan petani dan nelayan, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional dari desa,” pungkas Adita.
Laporan Redaksi