KENDARI, rubriksatu.com – Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Kendari kembali menjadi sorotan tajam. Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang, pungutan liar (pungli), hingga permainan kotor dalam penerbitan sertifikat kapal membuat lembaga yang seharusnya menjaga standar kesehatan publik ini tercoreng.
Laporan resmi dilayangkan oleh Eksekutif Nasional Indonesian Port Monitoring Agency (EN IPMA) ke Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, dengan Kepala BKK Kendari sebagai target utama aduan.
“Kami tidak asal bicara. Kami sertakan bukti kuat: dokumen, percakapan, hingga rekaman video Kepala BKK sendiri saat rapat di DPRD Sultra. Ini bukan sekadar rumor,” tegas Hendra, Deputi Eksternal EN IPMA, Rabu (16/7/2025).
EN IPMA menuding adanya manipulasi penerbitan Sertifikat Sanitasi Kapal (SSCC dan SSCEC) yang seharusnya steril dari praktik kecurangan. Sebaliknya, dugaan kuat menyebut sertifikat itu justru dijadikan ladang pungli dengan melibatkan oknum dalam struktur pimpinan.
Lebih parahnya lagi, dugaan kuat itu justru tidak berujung pada tindakan hukum yang tegas. Hendra bahkan mengingatkan praktik “mutasi penyelamat” yang pernah terjadi sebelumnya, di mana pejabat bermasalah justru dipindahkan diam-diam ke BKK Provinsi Banten tanpa proses hukum.
“Jika benar ada pelanggaran, jangan lagi lindungi oknum. Tindak secara hukum, bukan dipindahkan seolah bersih. Rakyat muak dengan pola kotor seperti itu,” tegas Hendra.
Kasus ini pun kini dikawal ketat oleh EN IPMA baik di internal Kemenkes maupun Kejaksaan Tinggi Sultra. Mereka menegaskan tak akan berhenti hingga ada sanksi tegas dan pertanggungjawaban pidana.
“Institusi kesehatan publik tak boleh jadi sarang pungli. Jika Kemenkes tak tegas, kami akan buka data ini ke publik lebih luas,” ancam Hendra.
Laporan Redaksi