PT HBL Diduga Gunakan Jetty Masyarakat Secara Ilegal di Konawe, Warga Minta Penertiban

KENDARI, Rubriksatu.com – PT HBL, sebuah perusahaan asal Samarinda, Kalimantan Timur, diduga menggunakan jetty milik masyarakat di Desa Nii Tanasa, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, secara ilegal untuk aktivitas bisnisnya. Dugaan ini disampaikan oleh salah satu warga berinisial PL saat dihubungi awak media, Minggu (29/5/2025).

Menurut PL, kapal milik PT HBL kerap terlihat bersandar di jetty masyarakat setempat untuk melakukan pemeliharaan (maintenance) maupun kegiatan bongkar muat. Ia menyoroti bahwa jetty yang digunakan tersebut tidak memiliki izin resmi.

“Kantornya ada di Kendari, saya tidak tahu pasti kegiatan apa yang mereka lakukan. Tapi kapal mereka selalu sandar di jetty masyarakat. Padahal jetty itu tidak berizin,” ujar PL.

Ia menambahkan bahwa aktivitas tersebut diketahui oleh pihak KSOP Kendari, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari instansi terkait. “Pihak Polairud dan Wilker Tanasa tidak bisa berbuat apa-apa karena katanya KSOP tahu. Harusnya ada tindakan dari syahbandar karena ini aktivitas ilegal dan tidak memberikan kontribusi apa pun bagi warga di sini,” tegasnya.

Sementara itu, Syarif, salah satu pemilik jetty di kawasan tersebut, membantah bahwa fasilitas miliknya digunakan untuk aktivitas bongkar muat oleh PT HBL. “Biasanya hanya kapal tagboat yang sandar untuk isi air tawar. Jetty sebelah milik Pak Asri juga sama, hanya pengisian air untuk kapal vesel,” ungkapnya.

Asri, pemilik jetty lainnya, menyebutkan bahwa di wilayah tersebut terdapat empat jetty yang dimiliki oleh warga, masing-masing atas nama Ibu Lita, Ken, Syarif, dan dirinya sendiri. Menanggapi aktivitas PT HBL, ia menduga kapal perusahaan itu mungkin bersandar di jetty milik Ibu Lita atau Ken. “Jetty saya hanya untuk kapal kayu dan pengisian air untuk kapal vesel,” akunya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi Kepala KSOP Kendari, Mustafa, namun belum mendapat tanggapan.

(Laporan Redaksi)
Rubriksatu.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *