KONAWE, rubriksatu.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe kembali jadi perbincangan publik. Kali ini, bukan karena prestasi, tapi karena dugaan perlakuan diskriminatif terhadap pasien umum.
Advokat Aspin, SH, MH, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam usai tidak mendapatkan ruang perawatan, meski sudah masuk UGD sejak pagi hari, Sabtu (14/6/2025). Ironisnya, pasien lain yang datang belakangan justru langsung mendapat kamar.
“KTP saya sudah disetor lima kali, tapi kamar tak kunjung ada. Ini bukan soal VIP atau bukan, ini soal pelayanan yang adil. Saya pasien umum, bukan BPJS,” tegas Aspin dalam wawancara via telepon.
Aspin menyebutkan bahwa dirinya bahkan harus mengamuk di UGD karena merasa dipermainkan. Hingga pukul 23.00 WITA, tak satu pun ruangan diberikan kepadanya.
“Sudah keluar saya dari RS. Kacau mi itu pelayanan, saya marah di UGD, tidak bisa dibiarkan ini,” ungkapnya penuh emosi.
Ia menilai, RSUD sebagai layanan publik semestinya tidak membeda-bedakan pasien berdasarkan kemampuan finansial atau jalur pelayanan. Menurutnya, kondisi ini mencederai prinsip keadilan dalam pelayanan kesehatan.
“Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sudah sangat jelas: pelayanan kesehatan itu harus adil, merata, dan bermutu. Tapi kenyataannya tidak begitu di RSUD Konawe,” tukasnya.
Saat dikonfirmasi, Humas RSUD Konawe, dr. Abdi, membenarkan bahwa pasien atas nama Aspin memang meninggalkan RS karena tidak mendapatkan kamar VIP yang diinginkan.
“Kamar VIP dari pagi sampai malam masih penuh. Kami sudah tawarkan ruang kelas 1 Interna sambil menunggu kamar VIP kosong, tapi pasien menolak,” jelas dr. Abdi.
Ia juga membantah tudingan diskriminasi pelayanan dengan menyebut bahwa pasien lain yang sudah lebih dahulu masuk kamar bukan berada di ruang VIP.
Namun penjelasan tersebut tidak menjawab pertanyaan inti: mengapa pasien yang sudah menunggu sejak pagi tidak juga mendapat kamar, meski disebut ada alternatif tersedia?
Kasus ini menyentuh akar persoalan klasik pelayanan kesehatan di daerah: dugaan diskriminasi, birokrasi yang semrawut, serta minimnya rasa empati terhadap pasien.
Jika RSUD Konawe tidak segera melakukan evaluasi menyeluruh, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan pemerintah daerah akan terus menurun.
Laporan Asman