KONAWE, Rubriksatu.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe resmi menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe untuk periode 2025–2029, pada Rabu, 4 Juni 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung H. Abd. Samad dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua I Nuryadin Tombili, S.T., serta Wakil Ketua II Nasrullah Faizal, S.H.
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si., Sekretaris Daerah Dr. Ferdinand, S.P., M.H., dan perwakilan Kejaksaan Negeri Konawe, Tutun Ady, S.H., menggantikan Kepala Kejari Dr. Musafir Menca yang berhalangan hadir.
RPJMD: Arah Strategis Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Dalam rapat tersebut, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD menyerahkan laporan hasil kajian terhadap Ranwal RPJMD. Ketua Pansus, Ir. H. Majenuddin, M.Si., menekankan pentingnya dokumen ini sebagai alat kendali strategis, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Kami ingin RPJMD ini menjadi pedoman utama, bukan hanya deretan narasi visi dan misi, tapi pijakan konkret dalam pengambilan kebijakan dan pengalokasian anggaran yang tepat sasaran,” tegas Majenuddin.
Pansus menilai bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 telah berhasil menangkap aspirasi masyarakat dan menjawab kebutuhan riil pembangunan Konawe, terutama dalam bidang infrastruktur, ekonomi lokal, dan pengembangan sumber daya manusia.
Kajian Pansus: Visi Jelas, Strategi Terukur
Hasil kajian menunjukkan bahwa visi dan misi dalam Ranwal RPJMD disusun secara kuat dan relevan dengan tantangan lima tahun ke depan. Perencanaan menggunakan pendekatan berbasis hasil (result-based planning), dengan tujuan dan sasaran yang spesifik dan terukur.
Strategi serta kebijakan yang tertuang dalam dokumen dinilai telah sejalan dengan arah kebijakan nasional, RPJPD, dan RPJMN, serta menonjolkan efektivitas, efisiensi, dan sinkronisasi lintas sektor.
Rekomendasi Pansus: Dorong Program yang Berdampak Langsung
Dalam laporannya, Pansus menyampaikan beberapa rekomendasi penting, antara lain:
- Penguatan indikator kinerja utama daerah sebagai dasar pengukuran yang akurat dan akuntabel.
- Sinergi antar sektor dan lembaga untuk menjamin keberhasilan program strategis.
- Penajaman program unggulan berbasis potensi lokal, seperti pertanian, UMKM, dan pariwisata desa.
- Pelibatan aktif masyarakat serta komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
RPJMD sebagai Cerminan Kepemimpinan
DPRD menekankan bahwa RPJMD harus menjadi refleksi komitmen kepemimpinan daerah, bukan sekadar dokumen normatif. Dokumen ini diharapkan menjadi rujukan utama dalam penyusunan program prioritas dan pengelolaan anggaran yang tepat guna.
“Konawe membutuhkan visi yang bukan hanya tertulis di atas kertas, tapi dibuktikan lewat kerja nyata dan kolaborasi lintas sektor,” ujar Ketua Pansus.
Dengan penyerahan laporan kajian ini, DPRD berharap Pemerintah Daerah segera menyempurnakan dokumen RPJMD dan menetapkannya sebagai acuan resmi pembangunan Konawe 2025–2029.
Laporan: Redaksi