KONAWE, rubriksatu.com – PT Modern Cahaya Makmur (MCM), perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, membantah keras tudingan keterlibatan dalam pencabutan atau hilangnya plang milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara.
Melalui Humasnya, Dedi, S.T., PT MCM menegaskan bahwa perusahaan sama sekali tidak mengetahui atau terlibat dalam insiden tersebut.
“Pencabutan plang itu, kami tidak tahu-menahu. MCM selalu berkomitmen terhadap regulasi yang berlaku dan akan memenuhi semua tanggung jawab perusahaan,” tegas Dedi dalam keterangannya.
Lebih jauh, Dedi meminta publik untuk tidak menyudutkan perusahaan tanpa bukti yang jelas. Ia menilai munculnya opini miring sangat merugikan, terlebih bagi perusahaan yang sejak awal telah menjunjung tinggi kepatuhan hukum.
“Jangan sampai muncul opini seolah-olah kami tidak patuh terhadap aturan. Dari awal, kami selalu berkomitmen dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi PT MCM yang merasa dirugikan oleh spekulasi yang beredar. Dedi menekankan bahwa hilangnya plang tersebut bukan ulah pihak perusahaan.
Klarifikasi dari PT MCM ini menjadi penting di tengah sorotan publik terhadap peristiwa hilangnya plang, yang diduga berkaitan dengan kegiatan usaha pertambangan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak dinas terkait soal pelaku maupun motif pencabutan plang.
Publik kini menanti sikap tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa sebenarnya dalang di balik raibnya tanda batas tersebut.
Laporan Redaksi