KONUT, rubriksatu.com – Dua nyawa melayang di wilayah tambang, namun Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) justru dinilai abai dan lamban bersikap.
Insiden tragis yang merenggut dua karyawan PT. Albar Jaya Bersama (AJB) di IUP PT. Bosowa Mining (BM) menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan di sektor pertambangan yang penuh risiko.
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Sultra yang dinilai hanya “turun lapangan” setelah korban berjatuhan.
“Binwasnaker seharusnya menjadi garda terdepan memastikan keselamatan pekerja, bukan jadi tim pemadam kebakaran yang baru muncul setelah nyawa melayang,” tegas Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo alias Egis, Sabtu (24/5/2025).
Menurut Egis, pengawasan yang seharusnya bersifat preventif kini malah terkesan formalitas dan administratif belaka. Padahal tambang adalah medan berbahaya yang semestinya menjadi prioritas utama dalam pengawasan K3.
Ia bahkan menuding Binwasnaker dan K3 hanya “mengisi laporan” tanpa benar-benar turun melihat kondisi riil di lapangan. Hal itu diperparah dengan tidak adanya sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti lalai.
“Kami mendesak Binwasnaker dan K3 memberikan sanksi keras kepada PT AJB. Jika tidak, publik berhak curiga ada kongkalikong antara pengawas dan pengusaha tambang,” sentilnya.
Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di Sultra yang tak diimbangi dengan peningkatan pengawasan. Ironisnya, ketika keselamatan kerja mestinya jadi harga mati, nyawa pekerja justru dipertaruhkan demi kelancaran produksi.
Sampai berita ini diturunkan, pihak PT Bosowa Mining dan PT AJB belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi oleh media melalui pesan WhatsApp.
Nyawa bukan angka statistik. Jika Disnakertrans Sultra tak segera berbenah, maka kematian para pekerja tambang hanya akan dianggap “resiko kerja biasa” tanpa keadilan.