Diduga Biang Keladi Bongkar Muat Nikel Ilegal, Kepala Wilayah Kerja Kolut Harus Ditersangkakan!

KENDARI, rubriksatu.com – Nama Kepala Wilayah Kerja (Wilker) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Irbar, makin santer disebut sebagai sosok kunci dalam praktik bongkar muat ore nikel ilegal di wilayah tersebut.

Desakan agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara segera menaikkan status Irbar dari saksi menjadi tersangka kini menguat.

Hal ini disuarakan keras oleh Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sultra, Kamis (15/5/2025). Ketua AMIN, Andriansyah Husen, menilai Irbar sebagai pejabat teknis di lapangan sangat mungkin memiliki pengetahuan dan keterlibatan atas seluruh proses ilegal tersebut.

“Kepala Wilker itu bukan figuran. Ia adalah tangan kanan KUPP di lapangan yang mengatur lalu lintas kapal, aktivitas bongkar muat, hingga pencatatan muatan. Kalau terjadi pelanggaran, maka tak mungkin dia tak tahu,” tegas Andriansyah.

Menurutnya, peran Wilker sangat vital, mulai dari penerbitan SPB (Surat Persetujuan Berlayar), pemeriksaan kelayakan kapal, pencatatan aktivitas pelabuhan, hingga koordinasi dengan aparat dan pelaku usaha.

“Irbar jelas punya posisi sentral. Jangan jadikan dia sekadar penonton dalam pusaran kasus ini. Sudah lima orang ditahan, kini giliran Irbar harus bertanggung jawab,” desaknya.

Senada, Koordinator Lapangan AMIN, Eko Ramadhan, menambahkan bahwa justru Wilker yang memproses semua aktivitas faktual di lapangan. Sementara KUPP hanya melakukan verifikasi administratif terhadap data yang telah dimasukkan oleh Wilker.

“KUPP hanya mengklik setuju atau tidak. Yang memasukkan data, mencatat muatan, menyetujui penggunaan terminal, semuanya Irbar. Maka, kalau ada praktik ilegal, dia lah gerbang utamanya,” ujar Eko.

Aksi ini sekaligus membuka fakta-fakta lapangan bahwa fungsi Wilker sejatinya jauh lebih dari sekadar pelaksana teknis. Dalam praktiknya, Wilker menjadi penentu utama legalitas aktivitas pelabuhan di tingkat kabupaten.

Para demonstran menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu, agar dugaan korupsi pertambangan di Kolaka Utara benar-benar diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

“Kejati Sultra jangan ragu. Irbar harus ikut mempertanggungjawabkan perannya. Jika tidak, penegakan hukum ini jadi setengah hati,” tutup Andriansyah.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *