KONAWE, rubriksatu.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Konawe langsung melakukan pengecekan di SPBU Unaaha, Kelurahan Ambekaeri, Kecamatan Unaaha, pada Kamis (13/3/2025).
Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Abd Azis Huzein Lubis, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan mendetail, tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan dalam distribusi Pertalite di SPBU tersebut.
Dalam proses penyelidikan, petugas Unit Tipidter melakukan pengambilan sampel BBM jenis Pertalite menggunakan bejana ukur 10 liter. Hasilnya menunjukkan bahwa jumlah BBM yang dikeluarkan sesuai dengan garis ukur 10 liter, sehingga takarannya tetap terjaga.
Selain itu, dilakukan pula pengecekan kualitas BBM dengan hydrometer jar tabung density pada suhu 31°C, yang menunjukkan angka 0.725 kg/m³, sesuai dengan standar normal.
“Dari hasil pengecekan, baik takaran maupun kualitas BBM jenis Pertalite di SPBU Unaaha dalam kondisi normal dan sesuai standar,” jelas AKP Abd Azis Huzein Lubis.
Kasat Reskrim menuturkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi distribusi BBM bersubsidi di wilayah Konawe guna mencegah penyalahgunaan, kecurangan takaran, ataupun praktik oplosan yang merugikan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Polres Konawe akan bertindak cepat demi memastikan distribusi BBM berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tegasnya.
Dengan adanya langkah proaktif dari Polres Konawe ini, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dalam membeli BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, di SPBU Unaaha dan sekitarnya.
Laporan Redaksi