KONAWE, rubriksatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Konawe tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di SPBU Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, pada Selasa (4/3/2025).
Penyelidikan ini dilakukan setelah muncul laporan dari masyarakat di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Konawe, Kota Kendari, dan Kabupaten Kolaka, terkait dugaan BBM jenis Pertalite oplosan yang diduga menyebabkan beberapa kendaraan mogok.
Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husein Lubis, mengungkapkan bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat, Unit 3 Tipidter Satreskrim Polres Konawe langsung melakukan investigasi di lokasi.
Sebagai langkah awal, pihaknya telah mengambil sampel BBM Pertalite menggunakan bejana ukur 20 liter untuk diuji. Hasil pengukuran menunjukkan jumlah BBM sesuai dengan garis ukur 20 liter.
Selanjutnya, pengecekan kualitas BBM menggunakan hydrometer jar tabung density pada suhu 31°C menunjukkan angka 0.725 kg/m³, yang berada dalam batas normal. Namun, ada indikasi kejanggalan pada warna dan bau BBM.
“BBM jenis Pertalite yang kami uji berwarna lebih buram dan memiliki bau yang tidak biasa. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut,” ungkap AKP Abdul Azis.
Berdasarkan temuan awal ini, pihak kepolisian menilai bahwa kasus ini perlu penyelidikan lebih lanjut di tingkat Polda, mengingat dugaan penyalahgunaan BBM tidak hanya terjadi di Konawe, tetapi juga di beberapa daerah lain di Sulawesi Tenggara.
Laporan Redaksi