Proyek IPA Rp 3 Miliar Milik Ketua BPD HIPMI Sultra Bermasalah, Warga Masih Menanti Air Bersih

Advertisements

KONAWE, rubriksatu.com – Harapan masyarakat Desa Garuda dan Desa Langgea, Kecamatan Pandangguni, untuk mendapatkan akses air bersih melalui proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) tampaknya masih jauh dari kenyataan. Meski proyek bernilai Rp 3,19 miliar ini telah dikerjakan dan pipa instalasi telah terpasang, air bersih yang dijanjikan tak kunjung mengalir ke rumah-rumah warga.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Kapande Wonua, yang memenangkan tender dari Dinas PUPR Konawe pada tahun anggaran 2024. Perusahaan tersebut berhasil mengalahkan 14 peserta lelang lainnya dan mendapatkan kontrak dengan nilai yang cukup besar. Namun, hingga kini, manfaat proyek tersebut belum dirasakan oleh masyarakat setempat.

Kepala Desa Garuda, Muhlis, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proyek yang belum berfungsi sebagaimana mestinya.

“Pipanya sudah ada, tapi sampai hari ini kami belum menikmati air bersih. Belum mengalir, tidak tahu juga kenapa,” ujar Muhlis saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Mereka mulai mempertanyakan transparansi dan efektivitas proyek ini. Kekhawatiran pun muncul bahwa anggaran yang besar tidak digunakan sebagaimana mestinya, sehingga proyek ini hanya menjadi formalitas tanpa manfaat nyata bagi warga.

Yang semakin menjadi sorotan, pelaksana proyek ini diketahui merupakan Ketua Umum BPD HIPMI Sulawesi Tenggara (Sultra). Masyarakat pun mulai mempertanyakan apakah proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai standar atau hanya menjadi ladang bisnis bagi pihak tertentu.

Advertisements

Upaya media untuk menghubungi pihak kontraktor, CV Kapande Wonua, hingga kini belum mendapatkan respons. Triawan Rizbar Taha, perwakilan perusahaan, tidak memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Konawe, Juslianto, saat dikonfirmasi via telepon mengungkapkan bahwa proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) atau Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi tersebut sudah mengalami perpanjangan kontrak pertama.

“Sudah perpanjangan pertama. Kemarin saya sampaikan ke kontraktornya, kalian urus perpanjangan kedua,” tegas Juslianto, Jumat (14/2/2025).

Juslianto pun mengakui bahwa proyek tahun anggaran 2024 ini belum selesai hingga saat ini. Akibatnya, air bersih belum bisa mengalir ke rumah warga.

“Masih ada sekitar 50 Sambungan Langganan (SL) yang belum terpasang, sehingga air belum mengalir,” jelasnya.

Perlu diketahui, Proyek IPA ini seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat Desa Garuda yang selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Namun, dengan kondisi tersebut, proyek ini justru menambah daftar panjang pembangunan infrastruktur yang tidak memberikan manfaat langsung bagi rakyat.

Warga kini berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat turun tangan untuk mengevaluasi proyek ini. Jika memang ada indikasi penyimpangan, maka harus ada langkah tegas agar tidak terjadi pemborosan anggaran yang merugikan masyarakat.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *