KONAWE UTARA, rubriksatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara akan menerima pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pasangan Ikbar-Abuhaera pada hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 13.00 WITA. Tahapan pendaftaran ini merupakan bagian penting dari rangkaian Pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun ini.
Untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K., turun langsung ke lapangan untuk mengecek kesiapan personel pengamanan di kantor KPU, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Konawe Utara. Dalam kunjungannya pada Rabu (28/8/2024), Kapolres AKBP Priyo Utomo didampingi oleh Ketua KPU Konawe Utara Abdul Makmur dan Ketua Bawaslu Isbar beserta anggota. Mereka bersama-sama memantau kondisi gedung pendaftaran untuk memastikan kesiapan maksimal dalam menyambut pendaftaran calon kepala daerah.
Sebanyak 85 personel dari Polres Konawe Utara telah dikerahkan untuk mengamankan area sekitar kantor KPU. Mereka dibantu oleh personel dari TNI Kodim 1430, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk memastikan situasi tetap kondusif dan aman selama proses pendaftaran.
Kapolres AKBP Priyo Utomo memberikan beberapa instruksi penting kepada personel pengamanan yang bertugas. Di antara instruksi tersebut adalah:
- Peka, Tanggap, dan Responsif: Personel harus selalu waspada dan cepat merespons setiap perkembangan situasi yang terjadi di lapangan.
- Koordinasi dan Kolaborasi: Penting bagi seluruh petugas pengamanan untuk terus berkoordinasi dan berkomunikasi intens dengan sesama rekan dari berbagai instansi yang terlibat dalam pengamanan.
- Pelaksanaan Tugas yang Humanis: Petugas diminta untuk menjalankan tugas dengan tegas namun tetap humanis dan penuh semangat.
- Motto Kuat Mengabdi, Santun Melayani: Motto ini harus dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas, memastikan pengabdian yang kuat dan pelayanan yang santun kepada masyarakat.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan aman, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Konawe Utara.
laporan redaksi