Komisi III DPRD Konawe Studi Tiru Pengelolaan Sampah di Bogor

BOGOR, RUBRIKSATU.com – Pada Selasa, 7 Mei 2024, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe melakukan studi tiru di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi, H. A. Ginal Sambari, disambut oleh Penjabat Bupati, Asmawa Tosepu.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Konawe, H. Abdul Ginal Sambari, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari pengelolaan sampah dan kebersihan di Kabupaten Bogor.

Mereka berharap bisa mengadopsi beberapa praktik yang berhasil diimplementasikan di Kabupaten Bogor ke Kabupaten Konawe.

Menurut Ginal, Kabupaten Bogor mampu mengelola sampah dengan baik meskipun memiliki jumlah penduduk yang sangat besar, lebih dari lima juta jiwa.

Mereka ingin memahami bagaimana menjaga kebersihan dengan efektif, dan menerapkannya dengan baik di Konawe.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh I Made Asmaya, seorang politisi dari PDI Perjuangan. Dia memuji upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman di tengah kepadatan penduduk.

“Kami akan belajar dari teknik pengelolaan sampah yang baik di Bogor untuk diadopsi di Konawe,” kata Made.

“Asmaya juga meminta draf Perda yang bisa menjadi pedoman untuk pengelolaan sampah dan sanksi bagi pelanggar. Seperti di Bogor, ada tim khusus yang menindak pelanggar dengan denda untuk memberikan efek jera,” tambahnya.

Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menjelaskan bahwa kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Konawe adalah bagian dari upaya untuk mempelajari pengelolaan kebersihan dan sampah di Kabupaten Bogor.

Meskipun ada perbedaan signifikan dalam luas wilayah dan jumlah penduduk, dia berharap pengalaman dari Bogor dapat membantu optimalisasi pengelolaan sampah di Konawe ke depan.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *