Prosesi Adat Kalosara: Langkah Mediasi Pasca Kejadian di Desa Toreo

KONAWE – Setelah insiden tragis di Desa Toreo yang menyebabkan kehilangan nyawa seorang pemuda H (30) tahun, Kepolisian Resor Konawe Utara segera mengambil langkah untuk menjaga stabilitas dan hubungan kekeluargaan.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, S.I.K., melalui Kapolsek Lasolo, Iptu Andi Muhammad Taufan, S.H., menginisiasi mediasi bersama pemerintah kecamatan, kepala desa, tokoh adat, dan tokoh agama dengan keluarga korban.

Pada Sabtu (20/4/24) sekitar pukul 13.45 WITA, di rumah keluarga korban Almarhum H (30), diadakan Prosesi Adat Kalosara oleh pelaksana Adat (Putobu) yang diterima keluarga korban (Jumain). Acara ini dihadiri oleh Camat Wawolesea, Ita Sinar, Kades Toreo, Andi Semming, Ketua Apdesi, Asmudin Moita, serta keluarga korban dan pelaku.

Prosesi Adat Kalosara bertujuan untuk memperkuat silaturahmi antara kedua keluarga yang terganggu akibat kejadian sebelumnya. Keluarga pelaku AB (39) dengan tulus meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian yang tidak diinginkan.

Dengan penerimaan yang baik dari keluarga korban, situasi keamanan tetap terjaga dan terkendali.

Meskipun Prosesi Adat Kalosara berlangsung, hal ini tidak memengaruhi proses hukum terhadap kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Penyidikan sedang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal di bawah pimpinan Kasat Iptu Patria Wanda Sigit, S.Tr.K., S.I.K., M.M.

Saat ini, anggota satreskrim Polres Konut terus berupaya menemukan keberadaan pelaku yang melarikan diri agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K., memerintahkan agar personel terus memantau situasi kamtibmas di Desa Toreo dan segera mengungkap keberadaan pelaku.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *