KPUD Konawe Temui Kendala, Ratusan Kertas Suara Caleg Rusak

KONAWE, RUBRIKSATU.com -Proses pelipatan kertas suara yang dimulai sejak Minggu, 6 Januari 2024, dihadapkan pada tantangan serius oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe.

Wike, Ketua KPUD Konawe, mengungkapkan bahwa kerusakan yang ditemui terutama disebabkan oleh rembesan tinta yang mengotori sejumlah kertas suara. Sebanyak 213 petugas terlibat dalam proses ini, yang dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 19 Januari 2024.

Pada hari ke tujuh kegiatan pelipatan, diketahui bahwa ratusan lembar kertas suara untuk calon legislatif DPRD Kabupaten mengalami kerusakan. Menurut Wike, dari jumlah kertas surat suara yang diterima KPUD Konawe sebanyak 186.900 lembar, sekitar 777 lembar surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota mengalami kerusakan.Pada hari ke tujuh pelipatan, ratusan lembar kertas suara untuk calon legislatif DPRD Kabupaten diketahui mengalami kerusakan. Dari total 186.900 lembar kertas suara yang diterima oleh KPUD Konawe, kertas suara untuk caleg DPRD Provinsi dan DPR RI mencapai 45.436, 44.805, 35.851, 27.913, dan 32.895 untuk dapil satu hingga lima.

“Proses pelipatan surat suara untuk DPR RI sudah berlangsung, sementara pelipatan dan penyortiran kertas suara untuk DPD RI dan Presiden masih dalam proses,” ungkap Wike.

Wike menyoroti bahwa kerusakan kertas suara utamanya disebabkan oleh kecipratan tinta, terutama pada bagian nomor urut dan nama calon legislatif. Beberapa lembar juga mengalami kerusakan fisik seperti sobek.

KPUD Konawe tetap berkomitmen untuk mengatasi kendala ini dengan sigap, memastikan kelancaran dan keakuratan proses pemilihan umum meskipun dihadapkan pada rintangan di tengah perjalanan.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *