PJ Bupati Konawe Tekankan Kedisplinan PNS dan ASN PPPK

KONAWE, RUBRIKSATU.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe menggelar apel bersama di halaman kantor Bupati Konawe, dipimpin oleh Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, didampingi oleh Sekda Kabupaten Konawe, Ferdinan Sapan, Senin ((8/1/2024).

Acara dihadiri oleh Kepala OPD, Kepala Puskesmas, Camat, Lurah, serta seluruh ASN lingkup Pemda Konawe, termasuk ASN PPPK Nakes dan Guru.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, menekankan pentingnya peningkatan kehadiran PNS dan ASN PKKK untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga mencatat bahwa tanda pangkat harus terpasang sesuai ketentuan Perbup agar posisi masing-masing dapat dipahami dengan jelas.

“Saat inspeksi, masih banyak tanda pangkat yang tidak terpasang sesuai regulasi. Hal ini perlu diperhatikan agar kita dapat memahami posisi masing-masing dengan baik,” ungkap Harmin Ramba.

Harmin juga mengumumkan kebijakan peningkatan kesejahteraan bagi PNS di Konawe. Tahun 2024, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) akan dinaikkan sebesar 20%, dan gaji PNS akan dibayarkan setiap tanggal 1 per bulan, kecuali bulan Januari. Selain itu, gaji P3K juga akan dibayarkan setiap bulan.

“TPP untuk tahun 2024 minimal harus dibayarkan tanggal 3 setiap bulan tanpa penundaan. Begitu juga dengan gaji ASN PPPK yang harus dibayarkan setiap bulan,” ungkapnya.

Apel gabungan ini, seharusnya dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2024, namun ditunda karena berbagai kegiatan, terutama evaluasi triwulanan Pj Bupati di Kemendagri. Bupati menjelaskan bahwa tujuan apel ini adalah untuk mengecek kehadiran PNS dan ASN PKKK, khususnya absensi, guna melakukan evaluasi.

“PNS harus memahami bahwa disiplin adalah harga mati tanpa tawar-menawar. Selain itu, saya mengajak semua PNS untuk menghapal dan memaknai panca prasetya korps pegawai dan berakhlak ASN,” tutupnya.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *