Tim Gabungan Polres Konawe Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor setelah 8 Jam Pengejaran

Advertisements

KONAWE, RUBRIKSATU.com – Pada Rabu 15 November 2023, Tim gabungan Opsnal Polres Konawe, terdiri dari Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Intel, dan Polsek Tonggauna, dibantu oleh 5 orang Bintara Remaja, berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku curanmor.

Pelaku tersebut diidentifikasi sebagai Hernawan alias Wawan bin Anwar, seorang peternak kelahiran Malaysia pada 21 Juli 1997, beragama Islam, dan berasal dari suku Bugis, dengan alamat di Desa Arubia, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi SIK menyampaikan, kronologis penangkapan dimulai ketika pada pukul 10.00 WITA, di Kelurahan Puosu, Kecamatan Tonggauna, masyarakat mengamankan Hernawan atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor. Selanjutnya, pada pukul 10.30 WITA, Hernawan berhasil melarikan diri ke hutan di Kelurahan Puosu.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim gabungan Opsnal Polres Konawe langsung bergerak cepat, dan dalam waktu 8 jam tepat, pukul 21.00 WITA, berhasil mengamankan Hernawan yang bersembunyi di hutan,” beber Kapolres.

Hernawan kini diamankan di Mako Polres Konawe untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aksi tegas dan cepat dari tim gabungan menunjukkan keseriusan dalam menangani kejahatan di wilayah tersebut.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *