KONAWE, RUBRIKSATU.com – Wakil Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dra. Zanuriah, M.Si, secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Konawe untuk masa bakti 2023–2028. Acara ini berlangsung pada Senin, 13 November 2023, di Aula BKPSDM setempat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH, resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Konawe. Pada kegiatan ini, Penjabat Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba, SE, MM, serta sejumlah eselon II dan III Lingkup Pemda Kabupaten Konawe juga turut hadir.
Dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, hanya tiga kabupaten yang telah dikukuhkan oleh Dewan Pengurus Provinsi, yakni Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, dan Kabupaten Konawe.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Konawe menyampaikan pentingnya penyesuaian dan adaptasi terhadap perubahan paradigma saat ini, terutama yang berkaitan dengan profesionalisme kerja ASN di era globalisasi dan digitalisasi.
“Kita harus profesional, apalagi di era globalisasi ini, digitalisasi itu menjadi persoalan sehingga kita harus beradaptasi,” ujar Harmin Ramba.
Bupati menekankan bahwa ASN, khususnya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dituntut untuk beradaptasi dan meningkatkan sumber daya yang dimiliki agar tidak tertinggal dalam perubahan. Harmin Ramba juga mengingatkan seluruh Aparatur di Lingkup Pemda Kabupaten Konawe untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang.
“ASN tidak usah aneh-aneh. Wartawan tolong ditulis besar-besar, ASN harus netral. Kita (ASN) kerja saja secara profesional, aman itu,” tegas Harmin Ramba.
Laporan Redaksi