Korupsi BUMDES, Istri Kades Lalowulo Konawe Ajak Suami Masuk Bui

KONAWE, RUBRIKSATU.com – Kepala Desa Lalowulo Kecamatan Besulutu Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumran Paluala, dan istrinya, Asnawati Lapae, yang juga menjabat sebagai bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa. Penetapan ini terjadi pada Kamis (19/10/2023) dan mengejutkan banyak pihak.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.IK, melalui Kanit II Tipidkor IPDA Surya Dwi Aji Gemilang, S.Trk, MH, mengonfirmasi bahwa Kades Lalowulo dan istrinya, Bendahara BUMDES Asnawati Lapae, ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 17 Oktober 2023. Proses pemeriksaan keduanya sebagai tersangka sedang berlangsung.

Kedua tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Desa tahun 2017-2018 terkait pembangunan Kantor BUMDES di atas lahan pribadi tanpa surat hibah, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara sekitar Rp. 509.660.000 menurut hasil audit Inspektorat Kabupaten Konawe.

Kasus ini memunculkan reaksi emosional saat Kades dan istrinya, Asnawati Lapae, digiring ke sel tahanan Polres Konawe dengan memakai baju rompi tahanan Tipikor Polres Konawe.

Saat tiba di depan sel, Asnawati Lapae menangis histeris dan mengungkapkan perasaan ketidaknyamanannya atas situasi di mana perempuan diharuskan digabungkan dengan tahanan laki-laki. Kades Lalowulo memberikan dukungan dan mengucapkan kata-kata “Sabar” kepada istrinya sebagai tanda kekuatan di tengah situasi sulit yang dihadapi.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *