DPRD Konawe Sepakat Rancang KUA PPAS 2024 dalam Rapat Paripurna

Rubriksatu.com, KONAWE – Proses pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 telah mencapai kesepakatan setelah dilaksanakan rapat Paripurna yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Senin (24/7/2023).

Pada rapat tersebut, ditandatangani Nota Kesepahaman antara Pimpinan DPRD dan Bupati Konawe sebagai langkah tindak lanjut. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, H. Ardin ini, berhasil menyimpulkan hasil pembahasan KUA PPAS 2024 yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Konawe.

Turut hadir dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman R-APBD Konawe Tahun 2024 beberapa pejabat eselon II dan III Lingkup Pemda Konawe serta perwakilan dari Polres Konawe.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Sumanti, S.Sos, M.AP, yang membacakan hasil pembahasan, menyampaikan harapan agar program-program di semua instansi Pemda Konawe dapat dioptimalkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Tindak lanjut dari rapat tersebut adalah Penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Konawe Tahun 2024 oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Konawe, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand Sapan.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Konawe atas kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan pembahasan. Dia menekankan pentingnya sinergi antara Pemda dan DPRD yang terjaga dengan baik, sehingga pembahasan Rancangan KUA PPAS berjalan lancar tanpa hambatan yang signifikan.

Bupati berharap hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama akan menjadi landasan yang kuat untuk menetapkan APBD Konawe tahun 2024, yang diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi daerah dan masyarakat Konawe.

Ketua DPRD Konawe H. Ardin menegaskan bahwa setelah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pimpinan DPRD Konawe dan Bupati Konawe, DPRD akan menunggu dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2024 dari Pemerintah Daerah.

“Setelah Penandatangan Nota Kesepahaman ini, kami di DPRD tinggal menunggu dokumen R-APBD dari Pemda untuk kemudian dilakukan pembahasan,” kata H. Ardin saat ditemui usai memimpin Rapat Paripurna.

Ardin juga menjelaskan bahwa sebelum pembahasan dengan TAPD dilakukan, dokumen R-APBD tersebut akan dibawa terlebih dahulu ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk diagendakan pelaksanaan pembahasan lebih lanjut.

“Sebelum dilakukan pembahasan bersama pihak pemerintah, terlebih dulu kita bawa ke Bamus DPRD. Bamuslah yang nanti akan mengagendakan kapan pembahasan anggaran akan dilakukan,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD Konawe dan Pemerintah Daerah dalam menyusun anggaran yang akan berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Konawe.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *